Jateng
Kamis, 28 Juli 2022 - 00:05 WIB

Karyawan Meninggal Saat Kerja, Begini Penjelasan PT Holy Grobogan

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi masih menyelidiki kasus kematian karyawan PT Holy Karya Sakti. (Istimewa)

Solopos.com, PURWODADI — PT Holy Karya Sakti atau PT HKS di Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah akhirnya buka suara mengenai kematian salah satu karyawannya yang terjadi saat bekerja pada Selasa (26/7/2022).

Melalui Human Resource (HR) Manajer PT HKS Dono S Nugroho menjelaskan soal karyawan yang meninggal tersebut bekerja di bagian ironing atau proses penghalusan sarung tangan.

Advertisement

Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo menjelaskan karyawan PT Holy yang meninggal bernama Hadi Akbar Ibrohim, warga Kecamatan/Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Lebih lanjut Dono kepada awak media menjelaskan, ironing alat pemanas dengan tenaga listrik. Peralatan tersebut sudah didesain dengan memperhatikan keselamatan kerja.

Advertisement

Lebih lanjut Dono kepada awak media menjelaskan, ironing alat pemanas dengan tenaga listrik. Peralatan tersebut sudah didesain dengan memperhatikan keselamatan kerja.

“Alat ini [ironing] sudah didesain sedemikian rupa, dengan alas karpet karet, agar tidak terjadi sengatan listrik saat digunakan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti 59 Perkara

Advertisement

“Bahkan sebelum bekerja semua karyawan diberi arahan termasuk tentang penggunaan alat pelindung diri. Sehingga sudah memenuhi keselamatan kerja,” tambahnya.

Selain menjelaskan mengenai keselamatan kerja, pihak perusahaan menurut Dono, sudah memberikan santunan ke keluarga korban termasuk biaya saat perawatan dan tahlilan 7 hari.

“Perusahaan sudah memberikan santunan uang tunai. Demikian juga serikat pekerja termasuk hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dono.

Advertisement

Baca juga: Jadi Korban Pungli di Tol, Sopir Truk di Banyumas Mengadu ke Ganjar

Mengenai kronologi dan penyebab kematian karyawan PT Holy, Dono hanya mengatakan Tim Inafis dari Polres Grobogan sedang melakukan investigasi (penyelidikan).

“Soal kronologi dan penyebab kematian Tim Inafis dari Polres Grobogan masih investigasi. Termasuk meminta keterangan rekan kerja yang saat itu di sekitar tempat kejadian,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Dono, tidak ada yang melihat kejadiannya secara langsung. Kejadian berlangsung pukul 07.02, saat akan memulai pekerjaan.

“Jadi kami masih menunggu hasil investigasi, apakah karena tersetrum, tertimpa meja atau sebab lain,” jelas Dono.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif