Kasus asusila yang melibatkan atlet (yang juga mahasiswa Unnes) berkahir di pernikahan. Pelaku akhirnya dinikahkan dengan korbannya yang masih berusia 16 tahun
Kanalsemarang.com, SEMARANG– Seorang atlet yang juga mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku perkosaan Supriatno ,21, akhirnya dinikahkan dengan korbannya NIK,16.
Keduanya mengikuti prosesi pernikahan di Masjid Al Hidayah di kompleks markas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/1/2015).
Keluarga dari kedua belah pihak hadir dalam akad nikah yang dijaga ketat polisi tersebut.
Akad nikah dipimpin oleh petugas pencatat nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Semarang Selatan, Mabrur Rogib.
Keduanya dinyatakan sah sebagai suami istri dengan mahar berupa seperangkat alat salat dan Quran.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono mengatakan menikah merupakan hak tersangka.
“Namun porses hukum tetap lanjut,” katanya seperti Antara.
Supriatno ditangkap atas dugaan perkosaan terhadap NIK warga Kabupaten Kendal.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan yang juga atlet sepak takraw tersebut melakukan aksi perkosaan di asrama atlet Unnes.