Jateng
Kamis, 3 Juni 2021 - 11:33 WIB

Kasus Covid-19 di Pemalang Naik Pasca-Lebaran

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menyemprot disinfektan di rumah yang warganya jalani isolasi mandiri di Pemalang. (Detikcom)

Solopos.com, PEMALANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang, mengungkap kasus virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya meningkat pasca-Lebaran.

Mengutip Detik.com, Kamis (3/6/2021), peningkatan kasus ini disebut karena banyaknya acara-acara yang berpotensi kerumunan selama dua pekan terakhir. Karena adanya kerumunan dan kegiatan masyarakat pada saat Lebaran efeknya dua pekan setelah Lebaran kasunya meningkat.

Advertisement

“Tapi jumlah tidak signifikan dan langsung dapat penanganan," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Solahudin, saat ditemui seusai melakukan monev PPKM mikro di Kantor Kecamatan Taman.

Baca Juga : Melihat Puncak Gunung di Jateng dari Pucak Janglangas Pemalang

Dari jumlah 140 kasus menjadi 191 kasus yang jalani perawatan per Rabu (2/6/2021). Yang dirawat itu terdiri atas perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.

Advertisement

Dari catatan tim Gugus Tugas Kabupaten Pemalang, tercatat jumlah warga terkonfirmasi Covid-19 di Pemalang mencapai 4.725 orang. Rinciannya 4.253 orang sembuh, 281 meninggal dunia, 191 masih dalam perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Solahudin mengatakan bersama gugus tugas terus melakukan tracing, testing, dan treatment guna menekan kasus Corona.

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, menjelaskan pihaknya terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dan melakukan tes antigen secara acak. "Jadi kami lebih masif lagi, melakukan patroli. Kalau ada kerumunan, kami imbau dan bubarkan. Bahkan kami melakukan tes swab antigen secara acak di kerumunan itu," kata Ronny.

Baca Juga : Jalan Rusak di Pemalang Diaspal, Bupati Langsung Cek Aspal

Advertisement

Polres juga memaksimalkan monitoring desa-desa melalui Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan, Babinsa, yang langsung turun ke tingkat RT untuk memaksimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Ronny menyebutkan pasca-lebaran ini masyarakat diimbau meminta izin dulu ke Satgas Covid-19 jika akan menggelar kegiatan seperti hajatan. Kegiatan itu bisa dilakukan tapi dengan catatan, semua panitia dilakukan swab antigen dan pelaksanaan sesuai protokol kesehatan. “Jika tidak ada izin kami bubarkan," tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif