Jateng
Selasa, 8 Juni 2021 - 13:39 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak, Sekolah Tatap Muka di Jateng Berpotensi Batal

Imam Yuda Saputra  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak sekolah. (Reuters)

Solopos.com, SEMARANG – Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah di wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada 12 Juli 2021 nanti berpotensi batal. Hal ini menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Jateng.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku masih harus melakukan evaluasi dan mengkaji ulang pelaksanaan PTM di sekolah.

Advertisement

“Ya saya harus evaluasi lagi. Daerah yang [zona] merah enggak,” ujar Ganjar saat dijumpai wartawan di kantornya, Senin (7/6/2021).

Ganjar mengatakan saat ini ada delapan daerah di Jateng yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 atau masuk kategori zona merah.

Advertisement

Ganjar mengatakan saat ini ada delapan daerah di Jateng yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 atau masuk kategori zona merah.

Baca juga: Parah! Zona Merah Covid-19 di Jateng Bertambah Jadi 8 Kabupaten

Kedelapan daerah itu yakni Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal.

Advertisement

Saat dihubungi Semarangpos.com, Hari mengaku masih akan membicarakan persoalan tersebut dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

“Nanti ya,” ujar Hari dalam pesan singkatnya kepada Semarangpos.com, Selasa (8/6/2021).

Hari menambahkan kendati sejumlah daerah mengalami lonjakan kasus, pihaknya tetap melakukan persiapan PKM. Salah satunya adalah evaluasi kesiapan sekolah dalam menggelar PKM.

Advertisement

“Sekolah nanti kesiapannya seperti apa. Bagaimana mereka dalam menerapkan prokes. Itu yang perlu kita evaluasi. Saat ini, kita fokus dulu ke PPDB,” ujar Hari.

Baca juga: Klaster Baru, 39 Santri Ponpes Laweyan Solo Positif Covid-19

Sekadar informasi, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri, sekolah tatap muka rencananya digelar pertengahan Juli nanti, atau saat tahun ajaran baru 2021-2022.

Advertisement

Meski demikian, PTM digelar secara terbatas dan hanya diizinkan digelar di daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning, atau risiko penularan Covid-19 rendah.

Sedangkan untuk daerah yang masuk kategori zona merah dan oranye, atau persebaran tinggi, pelaksanaan sekolah tatap muka tidak diizinkan dan tetap digelar secara online atau jarak jauh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif