SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Dugaan korupsi hibah untuk KONI Jateng menyeret Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota semarang, Yudi Mardiana.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota (DPKAD) Semarang Yudi Mardiana diperiksa oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang dalam kasus korupsi dana hibah KONI Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Yudi diperiksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (3/8/2015), untuk perkara yang menyeret Bendahara KONI Kota Semarang Djody Aryo Setiawan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Yudi menjelaskan tentang mekanisme pengajuan hingga pencairan bantuan sosial untuk induk organisasi cabang-cabang olahraga di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Menurut Yudi, hibah untuk KONI diajukan melalui satuan kerja yang mengampu organisasi tersebut, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Setelah permohonan lengkap akan diterbitkan surat perintah pencairan dana,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Alimin Sardjono tersebut.

Ia juga menyampaikan adanya sejumlah syarat yang harus dilengkapi sebelum dana hibah dicairkan.

Menurut dia, terdapat perjanjian antara pemberi dan penerima hibah tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk besaran bantuan yang diberikan.

Selain itu, lanjut dia, pencairan dana hibah juga harus disertai dengan kuitansi yang ditandatangani oleh Ketua KONI Semarang.

“Persyaratannya harus ada tanda tangan Ketua KONI,” ucapnya, menjelaskan.

Dana hibah tahun 2012 dan 2013 yang bermasalah tersebut, menurut dia, dikucurkan masing-masing dalam tiga tahap.

Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Kamis (6/8/2015) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.

Djody Aryo Setiawan didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp1,5 miliar dalam penyimpangan dana bantuan hibah untuk KONI Kota Semarang.

KONI Kota Semarang sendiri memperoleh hibah pada 2012 senilai Rp7,9 miliar dan 2013 senilai Rp12 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya