SOLOPOS.COM - M. Taufik dan Rina Iriani (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

M. Taufik dan Rina Iriani (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

M. Taufik dan Rina Iriani (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah memperoleh temuan aliran dana dengan total Rp1,7 miliar ke mantan Bupati Rina Iriani yang uangnya diduga berasal dari dana subsidi program Kementerian Perumahan Rakyat untuk proyek di Kabupaten Karanganyar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hal tersebut diungkapkan auditor BPKP Jawa Tengah Budiharjo saat dimintai keterangan sebagai ahli dalam sidang kasus penyimpangan dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (25/11/2014).

Temuan BPKP tersebut, menurut ahli, didasarkan atas sejumlah kuitansi yang ditandatangani terdakwa Rina Iriani.

Ia menuturkan kuitansi temuan BPKP tersebut berasal dari KSU Sejahtera Karanganyar sebagai lembaga keuangan non bank yang mendapat tugas menyalurkan dana subsidi Kementerian Perumahan Rakyat.

Atas temuan tersebut, lanjut ahli, BPKP juga sudah mengklarifikasi langsung kepada Rina iriani.

“Sudah diklarifikasi tetapi dibantah semua oleh terdakwa,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dwiarso Budi tersebut.

Secara umum, lanjut dia, BPKP mendapati sejumlah penyimpangan dari program Kementerian Perumahan rakyat di Kabupaten Karanganyar tersebut.

Atas keterangan ahli dari BPKP tersebut, terdakwa Rina Iriani tetap membantah temuan hasil aduti tersebut.

Menurut dia, saat diklarifikasi, dirinya hanya ditunjukkan selembar kertas tentang temuan kuitansi yang uangnya diduga diterimanya itu.

“Saya tidak pernah ditunjukkan kuitansi-kuitansi yang dimaksud itu, jadi saya bantah,” katanya.

Dalam sidang kali ini juga dihadirkan dua ahli untuk dimintai kesaksiannya.

Kedua ahli tersebut masing-masing pakar hukum administrasi Universitas Arilangga Surabaya Emanuel Sujatmiko dan pakar hukum administrasi Universitas Diponegoro Semarang Yos Johan Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya