Jateng
Selasa, 25 November 2014 - 16:50 WIB

KASUS GLA : Rina Iriani Siapkan 15 Saksi Meringankan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)

Ilustrasi (google/.satuuntukindonesia.com)

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Mantan Bupati Rina Iriani menyiapkan 15 saksi meringankan yang akan bersaksi dalam lanjutan sidang kasus penyimpangan dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

“Ada 15 saksi yang kami siapkan untuk sementara ini,” kata penasihat hukum Rina Iriani, Slamet Yuwono seperti dikutip Antara, Selasa (25/11/2014).

Namun, lanjut dia, saksi-saksi tersebut masih akan disaring lagi menjadi sekitar lima orang.

Lima saksi tersebut, menurut dia, akan dimintai keterangan dalam sidang yang rencananya digelar pada 2 Desember 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Advertisement

Saksi meringankan tersebut, dihadirkan ke persidangan, menyusul habisnya saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Pada sidang terakhir, jaksa menghadirkan tiga ahli untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Ketiga saksi tersebut masing-masing auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Budiharjo, pakar hukum administrasi Universitas Airlangga Surabaya Emanuel Sujatmiko, serta pakar hukum administrasi Universitas Diponegoro Semarang Yos Johan Utama.

Advertisement

Dalam perkara ini, terdakwa Rina Iriani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang.

Rina dijerat atas dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang atas proyek yang dibiayai oleh Kementerian Perumahan Rakyat itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif