Jateng
Selasa, 12 Agustus 2014 - 18:55 WIB

KASUS HUKUM : Perkara Pencemaran Nama Baik Wakil Walikota Magelang Dilimpahkan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kanalsemarang.com, MAGELANG—Kepolisian Resor Magelang Kota, Jateng, akhirnya melimpahkan berkas pencemaran nama baik terhadap Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo dengan tersangka Rahayu Kandiwati dan Siti Rubaida yang juga istri orang nomor dua di kota getuk tersebut kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Ilustrasi (google/jurnaline)

Advertisement

“Berkas ini merupakan pelimpahan kedua. Sebelumnya pada pelimpahan pertama lalu, kejaksaan minta kami memperbaiki beberapa kekurangan,” kata Kasubag Humas Polres Magelang Kota, AKP Esti Wardani di Magelang, Selasa (12/8/2014).

Ia mengatakan, kasus ini sedikit tertahan sekitar hampir satu tahun. Setelah kepolisian berhasil melengkapi beberapa kekurangan dalam berkas, maka hari ini kasusnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Magelang.

Pada pelimpahan kedua ini, katanya, semua berkas sudah lengkap (P21) baik alat bukti maupun tersangkanya.

Advertisement

“Karena sudah lengkap, baik barang bukti maupun tersangkanya, kami bawa ke kejaksaan. Kedua tersangka kami kenakan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan bulan,” katanya.

Seperti diketahui, kedua tersangka dilaporkan oleh Joko Prasetyo (suami Siti Rubaida) ke Polres Magelang Kota tanggal 29 Januari 2013 lalu. Hal itu sesuai laporan yang tercatat LP/B/14/l/2013/JTG/res MGL Kota.

Pada laporan itu, keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik pada Jumat 21 Desember 2012 sekitar pukul 14.15 WIB di Alun-alun Kota Magelang.

Advertisement

Pencemaran nama baik yang dilakukan keduanya, antara lain jika pelapor (korban) telah melakukan perselingkuhan berkali-kali sejak 2000. Selain itu, korban juga dikatakan telah melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu terlapor yakni Siti Rubaida.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif