SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kanalsemarang.com, BANYUMAS – Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengimbau Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah, bersikap profesional dalam menangani kasus yang ada di wilayahnya.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Ya tentu harus profesional dalam menindak semua kasus yang ada,” katanya saat berkunjung di Kejari Purwokerto, Kabupaten Banyumas seperti dikutip Antara, Jumat (14/12/2014).

Menurut dia, Purwokerto termasuk memiliki tingkat kasus yang tinggi karena selama 2014, Kejari Purwokerto telah melakukan penyidikan lima kasus dugaan korupsi, dua di antaranya sudah masuk tahap penuntutan dan putusan, sedangkan tiga perkara lainnya masih penyidikan dan akan masuk penuntutan.

Oleh karena itu, kata dia, Kejari Purwokerto harus bersikap tegas karena salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani, khususnya dugaan suap perizinan toko modern jaringan Indomaret, melibatkan tiga pejabat pemerintah daerah setempat.

Bahkan, dalam kasus tersebut diduga ada keterlibatan pimpinan daerah.

“Tetap harus tindak tegas, siapapun itu, entah bupati atau wakil bupati atau siapapun itu, karena ini merupakan kewajiban dari kejaksaan,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwokerto Abdul Rasyid mengatakan kedatangan Jaksa Agung di Kejari Purwokerto hanya kunjungan biasa setelah mengunjungi sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Kendati tidak ada keperluan khusus, dia mengatakan Jaksa Agung dengan didampingi Kepala Kejari Purwokerto Masyrobi sempat meninjau Seksi Pidana Umum (Pidum).

“Sempat ke Pidum, tidak ke Pidsus (Pidana Khusus). Selebihnya obrolan biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya