Jateng
Senin, 21 Desember 2015 - 15:50 WIB

KASUS KORUPSI BANSOS : Dua PNS Mengantar Uang Pengganti Koropsi Bansos Rp700 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos solo. (Dok)

Kasus korupsi bansos menyeret sejumlah mantan pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Dua pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengantar sejumlah uang yang ditujukan sebagai titipan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi bantuan sosial pemerintah daerah setempat tahun 2011 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Advertisement

“Ada dua orang yang datang membawa surat kuasa tiga terdakwa kasus korupsi bansos atas nama Joko Mardiyanto, Joko Suryanto, dan Agoes Soeranto,” kata Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Deddy Firmansyah di Semarang, Senin (21/12/2015).

Dua orang PNS yang menyerahkan uang sebanyak Rp700 juta tersebut diketahui bernama Sobari dan Danang Ari Prabowo.

Deddy tidak menjelaskan lebih lanjut hubungan antara dua PNS tersebut dengan ketiga terdakwa yang merupakan mantan pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement

“Yang pasti datang bawa surat kuasa, mewakili ketiga terdakwa,” katanya.

Adapun uang titipan tersebut, lanjut dia, akan disita oleh negara jika nantinya ketiga terdakwa dinyatakan bersalah dan diwajibkan membayar uang pengganti.

Kerugian negara dalam kasus korupsi itu, kata dia, sekitar Rp654 juta.

Advertisement

“Kalau ternyata dari uang yang dititipkan ini masih ada sisinya, tentu akan kami kembalikan,” katanya.

Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2011 menyeret sejumllah pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Para terdakwa yang sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang dalam perkara tersebut, antara lain mantan Kepala Biro Bina Sosial Joko Mardiyanto, mantan Kepala Biro Keuangan Agoes Soeranto, dan mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro Bina Sosial Joko Suryanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif