Jateng
Kamis, 15 Oktober 2015 - 12:50 WIB

KASUS KORUPSI : Buron Kasus Korupsi Kejati Sultra Diringkus di Jepara

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Kasus korupsi di Sulawesi Tenggara melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Kantor Seksi Logistik Kolaka Utara pada Perum Bulog Sub Divisi Regional Kabupaten Unaaha,Slamet Supriyanto.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Petugas gabungan kejaksaan menangkap Slamet Supriyanto, buronan kasus korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di rumahnya di Desa Ndaren, Kabupaten Jepara.

Advertisement

“Ditangkap tim intelijen Selasa (13/10) siang,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Semarang Sutrisno Margi Utomo di Semarang, Rabu (14/10/2015).

Menurut dia, buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 3,5 bulan lalu itu sempat transit di Kantor Kejari Kota Semarang pada Selasa malam sebelum dibawa ke Sulawesi.

Ia menjelaskan Slamet merupakan mantan Kepala Satuan Kerja Kantor Seksi Logistik Kolaka Utara pada Perum Bulog Sub Divisi Regional Kabupaten Unaaha, Sulawesi Tenggara.

Advertisement

Slamet disangka menggelapkan dana setoran penjualan beras untuk masyarakat miskin yang nilainya mencapai Rp803 juta.

Sejak ditetapkan sebagai buron, kata dia, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghilangkan jejak.

Tersangka sendiri telah dipecat dari jabatannya setelah perbuatannya itu terungkap.

Advertisement

Setelah proses administrasinya selesai, Slamet selanjutnya diterbangkan dari Semarang menuju Kendari untuk menjalani proses hukum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif