SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Kasus korupsi dana hibah KONI Kota Semarang memulai babak baru. Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan sorang pengurus KONI sebagai tersangka

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan seorang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia cabang setempat berinisial DAS sebagai tersangka dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk organisasi tersebut.

“12 Januari 2015 diterbitkan surat penyidikan untuk kasus penyimpangan dana hibah tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana seperti dikutip Antara, Selasa (21/1/2015).

Dia menjelaskan kejaksaan sebelumnya menyelidiki dugaan penyimpangan dana hibah untuk KONI Kota Semarang pada 2012-2013.

Dana hibah itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kesimpulan tim pemeriksa, serta ekspos dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Tengah disepakati untuk menaikkan status penanganan perkara tersebut menjadi penyidikan.

Atas penetapan tersangka tersebut, kata dia, kejaksaan belum melakukan penahanan.

“Belum ditahan, ini kan baru saja ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asep didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Arifin Arsyad.

Menurut Asep, penelusuran dugaan penyimpangan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menduga terjadi penyelewengan di tubuh lembaga yang menaungi seluruh cabang olahraga di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Dugaan tersebut mengarah pada laporan keuangan di KONI Kota Semarang selama dua tahun, yaitu pada 2012 sampai 2013.

Kejaksaan menduga laporan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya