SOLOPOS.COM - Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Massa yang menamakan diri Masyarakat Bersama Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (3/10/2014). Unjuk rasa yang diikuti puluhan orang itu mendesak pemerintahan yang dipimpin calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang merealisasikan janjinya menciptakan pemerintahan bersih dan berani melakukan pemberantasan korupsi tanpa kompromi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan dua tersangka kasus korupsi dana bantuan United Nations Human Settlements Programme (UN Habitat) untuk program pembangunan rumah layak huni di Kota Solo.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi di Semarang, Senin (8/12/2014), mengatakan kedua tersangka yang ditahan tersebut, merupakan mitra kerja dalam proyek senilai Rp10 miliar itu.

Kedua tersangka yang ditahan, masing-masing F.X. Suwarno dan Dian Afrianto.

Suwarno adalah Kepala Badan Layanan Umum Daerah Griya Layak Huni Kota Solo. UN Habitat merupakan organisasi PBB yang menangani masalah permukiman dan urbanisasi.

Menurut Hartadi, kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana proyek tersebut.

“Dana yang seharusnya untuk membangun rumah, justru dibelikan tanah yang terdiri atas tiga sertifikat,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (8/12/2014).

Akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp1,6 miliar. Hartadi menjelaskan penahanan tersebut untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut atas kasus itu.

Penahanan tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan sejak Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya