SOLOPOS.COM - Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Massa yang menamakan diri Masyarakat Bersama Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (3/10/2014). Unjuk rasa yang diikuti puluhan orang itu mendesak pemerintahan yang dipimpin calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang merealisasikan janjinya menciptakan pemerintahan bersih dan berani melakukan pemberantasan korupsi tanpa kompromi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Penahanan Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah I Partai Golkar Jawa Tengah Iqbal Wibisono, terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial pengembangan dan peningkatan pendidikan Jateng 2008 dinilai tidak mengganggu jalannya organisasi kepartaian DPD.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“[Penahanan Iqbal Wibisono] Insya Allah tidak mengganggu jalannya DPD sebagai lembaga struktural partai di tingkat daerah,” kata Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Ferry Wawan Cahyono seperti dikutip Antara, Rabu (17/12/2014).

Ia menjelaskan jajaran DPD I Partai Golkar Jateng menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan tetap memegang asas praduga tidak bersalah dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Jawa Tengah itu.

“Kami berharap persoalan ini segera selesai dan majelis hakim dapat memutuskan putusan yang seadil-adilnya karena seperti apa yang telah disampaikan Pak Iqbal maupun pengacaranya dalam persidangan, tidak ada kerugian negara dalam kasus ini,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jateng periode 2014-2019 itu.

Menurut dia, DPD I Partai Golkar Jateng belum berencana melakukan pergantian atau penunjukan salah satu kadernya untuk menempati posisi sebagai sekretaris DPD menggantikan Iqbal Wibisono.

“Proses peradilan masih panjang dan belum ada keputusan hukum tetap dalam kasus korupsi ini,” katanya.

Selain itu, kata Ferry, masih ada beberapa wakil sekretaris DPD yang dapat “menghandle” tugas-tugas sekretaris DPD I Partai Golkar Jateng.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menahan Sekretaris DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Iqbal Wibisono dalam kasus korupsi dana bantuan sosial pengembangan dan peningkatan pendidikan Provinsi Jawa Tengah 2008.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Iqbal Wibisono didakwa menerima uang yang dipotong dari dana bantuan sosial pengembangan dan peningkatan pendidikan Provinsi Jawa Tengah 2008 sebesar Rp60 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya