Solopos.com, Semarang — Aparat polisi menangkap 1 orang terkait kasus penganiayaan dan pembacokan yang mengakibatkan seorang pria di Kampung Karaoke Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL) RW 006, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang pada Kamis (6/7/2023) dini hari.
Kapolsek Tugu, Kompol Ngadiyo, mengatakan seorang yang diamankan merupakan teman para pelaku yang melakukan penganiayaan. Namun, saat ini statusnya masih sebagai saksi kejadian berdarah itu.
Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran
“Amankan teman pelaku sebelum kejadian karena [saksi] sebelum kejadian bersama pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2023).
Ia mengatakan kasus ini merupakan kasus pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam. Dalam peristiwa tersebut, diduga pelakunya lebih dari 1 orang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ada lebih dari dua orang yang terlibat. Baru satu diamankan tapi dia tahu pelaku-pelakunya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Agus Priyanto ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL) RW 006, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Ia diduga menjadi korban penganiayaan atau pembacokan.
Warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu ini tewas saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kaliwungu.