Jateng
Kamis, 6 Juli 2023 - 14:17 WIB

Kasus Pembacokan di Tempat Karaoke Semarang, Polisi Tangkap 1 Orang

Ria Aldila Putri  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisma Karaoke Love Girl telah dipasangi police line oleh petugas kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, Kamis (6/7/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, Semarang — Aparat polisi menangkap 1 orang terkait kasus penganiayaan dan pembacokan yang mengakibatkan seorang pria di Kampung Karaoke Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL) RW 006, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang pada Kamis (6/7/2023) dini hari.

Kapolsek Tugu, Kompol Ngadiyo, mengatakan seorang yang diamankan merupakan teman para pelaku yang melakukan penganiayaan. Namun, saat ini statusnya masih sebagai saksi kejadian berdarah itu.

Advertisement

“Amankan teman pelaku sebelum kejadian karena [saksi] sebelum kejadian bersama pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2023).

Ia mengatakan kasus ini merupakan kasus pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam. Dalam peristiwa tersebut, diduga pelakunya lebih dari 1 orang.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ada lebih dari dua orang yang terlibat. Baru satu diamankan tapi dia tahu pelaku-pelakunya,” imbuhnya.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Agus Priyanto ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL) RW 006, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Ia diduga menjadi korban penganiayaan atau pembacokan.

Warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu ini tewas saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kaliwungu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif