Jateng
Senin, 6 Maret 2023 - 21:28 WIB

Kasus Pembunuhan Iwan Budi Belum Terungkap, MAKI Beri Ultimatum

Hawin Alaina  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat wawancara dengan wartawan di Solo, Senin (30/5/2022). (Solopos/Gigih Windar Pratama)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus pembunuhan ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Budi, yang tak kunjung terungkap rupanya menyita perhatian sejumlah kalangan, tak terkecuali Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, bahkan siap mengajukan gugatan praperadilan jika aparat penegak hukum atau polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan sadis itu.

“Prosesnya sekarang, tampaknya Polrestabes Semarang belum menetapkan tersangka. Maka, MAKI peduli dan siap mengawal apapun terkait dugaan korupsi. Karena yang bersangkutan [korban Iwan Budi] mau dipanggil sebagai saksi [kasus korupsi],” ujar Boyamin di Semarang, Senin (6/3/2023).

Advertisement

Boyamin menduga ada pihak-pihak yang sengaja menutupi kebenaran kasus itu. Hal itu pun membuat proses penyelidikan terhalangi oleh pihak-pihak yang berupaya menutup mulut.

“Ada yang ditutup mulutnya supaya tidak membuka semua. Kira-kira begitu. Jadi saya minta Polda Jateng, khususnya Polrestabes Semarang segera lakukan proses berikutnya. Tetapkan tersangka. Misal lima bulan tidak ada penetapan [tersangka], saya akan ajukan gugatan praperadilan,” tegas Boyamin.

Iwan Budi merupakan ASN Bapenda Kota Semarang yang dibunuh dan jasadnya ditemukan dengan kondisi mengenaskan di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, 8 September 2022. Jasad Iwan ditemukan dalam kondisi hangus terbakar tanpa kepala, kaki, dan tangan. Bahkan, hingga kini polisi belum menemukan potongan kepala korban.

Advertisement

Sebelum jasadnya ditemukan, Iwan Budi dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022. Ia hilang sehari sebelum memberikan kesaksian terkait dugaan kasus korupsi aset Pemkot Semarang yang terjadi pada tahun 2010 silam.

Rencana, Iwan akan memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi itu kepada Ditreskrimsus Polda Jateng menyusul adanya laporan terkait dugaan kasus korupsi aset Pemkot Semarang yang dilayangkan pihak yang belum diketahui hingga saat ini.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif