SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Kasus pemerasan diduga dilakukan seseorang yang mengaku sebagai wartawan di Semarang.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan yang diduga memeras pengusaha restoran dan toko bangunan di Semarang, Jawa Tengah.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Sugiarto di Semarang, Selasa, membenarkan pemeriksaan terhadap pria yang diketahui bernama Sunardi, 48, itu.

Dari Sunardi, polisi mendapati tanda pengenal bertuliskan “Media Bhayangkara” yang berkantor di Jalan Veteran Semarang.

Berdasarkan aduan ke polisi, terlapor diduga memeras korbannya karena berkaitan dengan pajak yang harus dibayar dua pengusaha itu.

Bersama dengan Sunardi, polisi juga mengamankan seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Malik, 34.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku tidak memeras pengusaha yang dimaksud, namun justru ditawari sejumlah uang.

Sugiarto menjelaskan keduanya masih berstatus sebagai saksi terlapor.

“Diperbolehkan pulang, tapi tetap harus wajib lapor,” katanya.

Jika dalam penyelidikan nantinya ditemukan bukti-bukti kuat, menurut dia, tidak menutup kemungkinan keduanya bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya