Jateng
Kamis, 10 September 2015 - 03:51 WIB

KASUS PENCURIAN : Bobol Brankas di Tempatnya Bekerja, Supervisor Minimarket Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Kasus pencurian di sebuah minimarket di Semarang diungkap polisi dengan tersangka seorang supervisor minimarket tersebut.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Polisi meringkus Damar Setiyo Bagus, 26, supervisor sebuah minimarket di Jl. Imam Bonjol Semarang, Jawa Tengah, yang terbukti membobol brankas milik toko modern tempatnya bekerja itu.

Advertisement

“Ketahuan dari rekaman CCTV,” kata Kapolsek Semarang Tengah Komisaris Ifan Taufik di Semarang, Rabu (9/9/2015).

Menurut dia, aksi pelaku tersebut terungkap ketika berusaha mematikan CCTV yang mengawasi kondisi toko modern tersebut.

Ia menjelaskan pelaku datang ke toko pada malam hari saat peristiwa itu terjadi.

Advertisement

“Datang malam-malam, pura-pura mau mengecek barang,” katanya.

Saat itu, lanjut dia, terdapat tiga karyawan yang berjaga dan sudah dimintai keterangannya.

Para karyawan yang sibuk melayani pelanggan tersebut tidak memperhatikan gerak-gerik pelaku yang ternyata telah mengambil kunci brankas.

Advertisement

Warga Dukuh Villa Siberi, Banjarrejo, Boja, Kabupaten Kendal tersebut membawa kabur uang Rp4 juta yang tersimpan dalam kotak lemari besi tersebut.

Ifan menuturkan keterangan pelaku tentang alasannya nekat mencuri uang di tempatnya bekerja tersebut masih berubah-ubah. “Pelaku berbelit-belit, keterangannya masih berubah-ubah,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif