Jateng
Rabu, 30 September 2015 - 12:50 WIB

KASUS PENCURIAN : Mobil Pengangkut Rp4,8 Miliar Diduga Dirampok Pengawalnya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Dok/Solopos)

Kasus pencurian terjadi di Semarang saat sebuah mobil milik perusahaan jasa pengangkut uang dirampok oknum polisi yang mengawal kendaraan tersebut.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Sebuah mobil milik perusahaan jasa pengangkut uang PT Advantage yang sedang membawa uang sekitar Rp4,8 miliar dilaporkan dirampok oleh oknum polisi yang mengawal kendaraan tersebut.

Advertisement

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Selasa (29/9/2015), membenarkan peristiwa yang terjadi pada Senin (28/9/2015) petang tersebut.

“Itu yang terlibat oknum,” katanya.

Advertisement

“Itu yang terlibat oknum,” katanya.

Peristiwa itu bermula ketika kendaraan tersebut berawal dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang menuju Solo.

Mobil tersebut dikendarai oleh dua pegawai PT Advantage, Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan, serta pengawalnya dari kesatuan Brimob, Brigadir S.

Advertisement

Saat perjalanan pulang menuju Kota Semarang, mobil bermaksud singgah ke Dukuh Ngabean, Candi Ampel, Boyolali.

Di tempat itu, karyawan PT Advantage, Frendy Agus, berniat menagih uang sebesar Rp3,5 juta dari seseorang bernama Ngatimin.

Karena tidak bertemu dengan orang yang dimaksud, kemudian Brigadir S berniat membantu dengan menghubungi rekan-rekannya.

Advertisement

Berdasarkan keterangan Brigadir S, Ngatimin sudah ditemukan di sebuah tempat penggilingan padi di daerah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Ketika berada di tempat penggilingan tersebut, Brigadir S justru menodongkan senjata terhadap Frendy dan mengikatnya.

Dibantu dengan temannya, Brigadir S kemudian memindahkan uang Rp4,8 miliar itu ke sebuah mobil dan kabur.

Advertisement

Kombes Liliek Darmanto mengatakan peristiwa tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

“Kalau benar terlibat akan kami kejar,” katanya.

Sementara itu, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama petugas inafis Polda Jawa Tengah bertolak ke lokasi kejadian untuk melakukan oleh tempat kejadian.

Petugas berangkat bersama sejumlah orang yang diperkirakan pegawai PT Advantage.

Sebuah mobil Daihatsu Granmax warna silver dengan nomor polisi nomor G 9141 HC yang digunakan untuk mengangkut uang miliaran itu juga dibawa dalam olah TKP tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif