Jateng
Kamis, 7 Januari 2016 - 05:50 WIB

KASUS PENCURIAN : Pencuri Spesialis Karpet Masjid di Temanggung Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karpet masjid (Dok/JIBI/Solopos)

Kasus pencurian karpet masjid berhasil diungkap polisi Temanggung.

Semarangpos.com, TEMANGGUNG– Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang pencuri spesialis karpet masjid, Agus Tri Kurniawan warga Jampirejo, Temanggung.

Advertisement

Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Rabu (6/1/2016), mengatakan tersangka Agus ditangkap warga saat mencuri karpet di Masjid Al Hakim di lingkungan Sekip Baru, Sidorejo, Temanggung.

Ia mengatakan tersangka melakukan pencurian seorang diri, karpet sepanjang 14 meter lebar dua meter yang berada di serambi Masjid Al Hakim tersebut dicuri dengan diangkut menggunakan sepeda motor.

“Tersangka melakukan aksi pada dini hari pukul 03.00 WIB, kebetulan saat keluar dari lingkungan masjid dengan membawa barang curian tersebut berpapasan dengan warga Sekip Baru,” katanya.

Advertisement

Warga yang curiga dengan pelaku tersebut kemudian melakukan pengejaran dan tersangka tertangkap di Dusun Brajan, Kelurahan Sidorejo berjarak sekitar satu kilometer dari Masjid Al Hakim. Kemudian tersangka diserahkan ke kantor polisi.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan pencurian karpet masjid di tiga lokasi, yakni di Tlogomulyo, Maron, Sekip Baru. Ia menyebutkan akibat pencurian tersebut, Masjid Al Hakim menderita kerugian Rp1,5 juta. Polisi menyita satu gulung karpet dan sepeda motor pelaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya.

Advertisement

Tersangka Agus mengatakan, pihaknya melakukan pencurian karpet karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengakau hasil pencurian karpet di Tlogumulyo dan Maron masing-masing dijual dengan harga Rp40.000.

“Hasil pencurian di Masjid Al Hakim rencana kami gadaikan, tetapi saat beraksi telah ketahuan orang dan ketangkap,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif