Jateng
Senin, 10 Juni 2024 - 10:48 WIB

Kasus Pengeroyokan Penarik Mobil Rental di Pati, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, PATI — Polresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan hingga mengakibatkan satu korban meninggal.

“Ketiga tersangka tersebut, yakni berinisial EN, 51, BC, 37, dan AG, 34,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin di Pati, Senin (10/6/2024), dilansir Antara.

Advertisement

Ia mengungkapkan peran ketiga tersangka tersebut diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Sementara penetapan ketiga tersangka, kata dia, untuk berinisial EN dan BC pada tanggal 8 Juni 2024, sedangkan AG pada 9 Juni 2024.

Advertisement

Sementara penetapan ketiga tersangka, kata dia, untuk berinisial EN dan BC pada tanggal 8 Juni 2024, sedangkan AG pada 9 Juni 2024.

Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Polresta Pati masih berupaya melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat penganiayaan para korban.

Pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna menambahkan bahwa Polresta Pati sudah bergerak cepat menangani kasus penganiayaan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati pada Kamis (6/6/2024) tersebut.

Advertisement

Ia mengingatkan masyarakat bahwa aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada pelanggaran hukum.

“Biarlah Kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut,” ujarnya.

Adapun kronologi terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang pada Kamis (6/6) siang itu, berawal ketika empat orang berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko karena belum juga dikembalikan.

Advertisement

Nahas, keempat korban yang hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan itu, diteriaki maling oleh warga sehingga terjadi aksi pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif