SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Kasus perampokan mobil pembawa uang Rp4,88 miliar melibatkan oknum TNI dan Brimob.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Central Java Police Watch (CJPW) Jawa Tengah menyatakan motif anggota Brimob Polda Jateng yang melakukan perampokan uang milik PT Advantage senilai Rp4,88 miliar bukan semata karena ekonomi, tapi gaya hidup.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Tingkat kesejahteraan Polri sekarang sudah baik sehingga motif anggota Brimob merampok lebih pada gaya hidup, ingin kaya dalam waktu singkat,” kata Ketua CJPW Jawa Tengah (Jateng) Aries Sunarto kepada solopos.com di Semarang, Minggu (4/10/2015).

Pernyataan Aries ini menanggapi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Bsar Polisi A. Liliek Darmanto bahwa motif anggota Brimob Polda Jateng Brigadir Polisi Supriyanto merampok adalah masalah ekonomi karena sudah berkeluarga.

Menurut dia, anggota Brimob itu terpengaruh gaya hidup materialistik dan hedonisme sehingga berupaya mencari uang dengan cara singkat untuk bisa memenuhi kebutuhan yang diinginkan.
“Caranya ya merampok uang milik perusahaan yang dikawalnya. Itu cara paling mudah dan cepat,” tandasnya.

Agar kasus serupa ke depan tidak terjadi lagi, Aries menyarankan agar pendidikan mental dan spiritual anggota Polri di jajaran Polda Jateng lebih ditingkatkan agar tidak gampang terpengaruh gaya hidup di luar kemampuannya.

Tidak kalah pentingnya sambung dia, para pimpinan Polri supaya memberikan keteladanan kepada anak buahnya dengan hidup secara sederhana.

“Para jenderal dan perwira setingkat Komisaris Besar Polisi perlu memberikan contoh hidup sederhana kepada anggotanya agar tidak menimbulkan keirian,” ujar Aries.

Terkait sanksi kepada anggota Brimob, dia mendesak kepada Kapolda Jateng menjatuhkan sanksi tegas yakni pemecatan kepada Brigadir Polisi Supriyanto.

“Sanksi pemecatan ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan anggota Polda Jateng lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa [merampok dan kejahatan lain],” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) IV/Diponegoro Kolonel Infantri Zainul Bahar menyatakan Kodam akan memberikan bantuan hukum kepada dua anggota TNI yang ikut terlibat perampokan uang Rp4,88 miliar.

“Mereka [dua anggota TNI pelaku perampokan] tetap akan didampingi Kumdam [hukum Kodam IV/Doponegoro] dalam proses hukum sampai persidangan di pengadilan,” kata dia.

Seperti diketahui dua anggota TNI yakni Sersan Satu TNI Isaac Korputi dan Sersan Satu TNI Trisna Prihantoro dari Detasemen Intel Kodam IV/Diponegoro terlibat perampokan bersama anggota Brimob Polda Jateng Brigedir Pol. Supriyanto.

Kapendam menambahkan Isaac dan Trisni terancam dikenai sanksi hukum dipecat sebagai anggota TNI.”Sanksi anggota TNI terlibat pidana dipecat,” imbuh dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya