Jateng
Kamis, 8 Oktober 2015 - 12:50 WIB

KASUS PERAMPOKAN : PT Advantage Laporkan Uang yang Hilang Rp5,2 Miliar bukan Rp4,88 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kasus perampokan mobil pembawa uang senilai Rp4,88 miliar beberapa waktu lalu dilakukan oleh oknum anggota polisi dan TNI. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Penyidik reserse kriminal umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggelar rekonstruksi perampokan mobil perusahaan jasa pengangkut uang PT Advantage senilai Rp4,88 miliar.

Advertisement

“Kami melakukan rekonstruksi awal untuk melakukan kroscek di sejumlah tempat kejadian perkara [TKP],” kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Komisaris Besar Polisi Gagas Nugraha dihubungi solopos.com di Semarang, Rabu (7/10/2015) malam.

Rekonstruksi awal ini, lanjut dia melibatkan tiga tersangka yakni Brigadir Polisi Supriyanto anggota Brimob Polda Jateng, serta Sersan Satu TNI Isaac Korputi dan Sersan Satu Trisna Prihantoro anggota Detasemen Intel Kodam IV/Diponegoro.
Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi yang antara lain dilakukan di lima tempat di Solo, Boyolali, dan Kabupaten Semarang itu Polda dibantu Pomdam IV/Diponegoro.

“Keterangan tersangka S [Supriyanto] dan dua anggota TNI [Isaac Korputi dan Trisna Prihartoro] dilakukan kroscek dengan saksi-saksi di tempat kejadian perkara,” ujar Gagas.

Advertisement

Dalam rekonstruksi awal ini, sambung dia, juga dilakukan kroscek tentang jumlah nominal uang yang dirampok para tersangka. Pasalnya pihak Advantage dalam laporannya menyebutkan uang yang dirampok senilai Rp5,2 miliar, sedangkan dari tangan tiga tersangka hanya disita uang senilai Rp4,88 miliar.

“Untuk itu dilakukan pengecekan dokumen penyetoran uang ke PT Advatage, serta ada tidaknya sisa uang di brankas kantor perusahaan itu karena ada laporan ada sisa uang di brankas,” ungkapnya.

Mengenai hasilnya, Gagas mengungkapkan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Advertisement

Setelah dilakukan rekonstruksi awal, ujar Gagas nantinya akan digelar rekonstruksi secara keseluruhan guna kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka. Namun, dia tidak menyebutkan kapan waktu akan digelar rekonstruksi secara keseluruhan.

Dia menambahkan tersangka kasus perampokan Rp4,88 miliar masih tiga orang belum bertambah,”Tersangka masih tiga orang, tidak ada tersangka lagi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif