Jateng
Kamis, 1 Oktober 2015 - 15:50 WIB

KASUS PERAMPOKAN : Terlibat Perampokan, 2 Anggota TNI Terancam Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Kasus perampokan mobil pembawa uang senilai Rp4,8 miliar melibatkan dua anggota TNI dan seorang anggota polisi.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Dua oknum anggota Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam IV/Diponegoro, Sertu Trisna Prihantoro dan Serda Isac Korputi, terlibat perampokan uang Rp 4,8 miliar. Keduanya diperiksa di kesatuan. Sanksi telah menanti.

Advertisement

“Sesuai hukum bisa [dipecat],” kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Zainul Bahar di Mapolda Jawa Tengah, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (1/10/2015). Zainul memberikan keterangan bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes A Liliek Darmanto.

Zainul belum bisa menjelaskan lebih detail soal ‘kerja sama’ antara Sertu Trisna dan Serda Isac dengan oknum anggota Brimob, Brigadir Supriyanto. Ketiganya berkomplot merampok mobil pengangkut uang di Kabupaten Semarang, Senin (28/9/2015) petang. Saat itu, Brigadir Supriyanto bertugas mengawal mobil tersebut.

Zainul mengatakan saat ini, Sertu Trisna dan Serda Isac diperiksa Denintel. “Kita dalami kronologi kerjasama mereka. Sementara Sertu Trisna dan Serda Isac diperiksa di kesatuan, kemudian POM, terus proses pengadilan militer,” jelas Zainul.

Advertisement

Menurut sumber di kepolisian, Sertu Trisna dan Serda Isac berkawan dengan Brigadir Supriyanto. Belum diketahui kenapa dan bagaimana mereka memutuskan bertindak kriminal dengan merampok mobil pengangkut uang Rp4,8 miliar. Juga masih didalami, siapa otak perampokan ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif