Jateng
Rabu, 29 Oktober 2014 - 22:50 WIB

KASUS SUAP PEJABAT : Kejari Purwokerto Periksa 2 Karyawan Indomaret

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO—Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, memeriksa dua karyawan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) terkait kasus suap yang melibatkan mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas Rusmiyati.

Advertisement

“Sesuai surat panggilan, seharusnya hari ini kami memeriksa tiga orang dari Indomaret. Namun, hanya dua orang yang datang, sedangkan satu orang lainnya tidak bisa datang karena ada kepentingan keluarga, anaknya sedang sakit,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Purwokerto Hasan Nurodin Ahmad, seperti dikutip Antara, Rabu (29/10/2014).

Menurut dia, karyawan Indomaret yang tidak bisa datang untuk menjalani pemeriksaan, yakni Supervisor Lisensi PT Indomarco Prismatama Cabang Cirebon Asep Gunawan.

Ia mengatakan bahwa pengacara Asep Gunawan memastikan jika kliennya akan datang pada pemanggilan berikutnya.

Advertisement

“Nanti akan kami agendakan pemanggilan lagi. Hari ini baru pemanggilan pertama,” katanya.

Sementara dua karyawan Indomaret yang datang memenuhi panggilan Kejari Purwokerto, yakni Indra dan Yosi.

Mereka tiba di Kejari Purwokerto sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik secara tertutup.

Advertisement

Menurut Hasan, pemeriksaan dari pihak PT Indomarco Prismatama, yakni seputar pengajuan izin usaha toko modern dan munculnya aliran dana yang diduga sebagai tindak pidana penyuapan.

Seperti diwartakan, Rusmiyati dicopot dari jabatannya sebagai Kasatpol PP karena diduga menerima aliran dana dari PT Indomarco Prismatama (Indomaret) saat melakukan penertiban toko modern ilegal.

Selanjutnya Rusmiyati mendapat tugas sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyumas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif