SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kasus suap toko modern di Banyumas kembali di sidang.  Majelis hakim menghadirkan Bupati Banyumas Achmad Husein dan Wakil Bupati Budi Setiawan sebagai saksi dalam kasus suap tersebut 

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

 

 

Kanalsemarang.com, BANYUMAS– Bupati Achmad Husein dan Wakil Bupati Budi Setiawan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap izin pembangunan toko modern Indomaret di wilayah Kabupaten Banyumas.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu, kedua saksi ditanya seputar dugaan adanya aliran uang dari manajemen Indomaret yang ditujukan untuk pengurusan izin pendirian toko modern.

Bupati Achmad Husein mengaku telah mengonfirmasi tentang dugaan pemberian uang tersebut kepada sejumlah pihak, seperti terdakwa Rusmiati yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan polisi Pamong Praja, konsultan Sekretaris Daerah, bagian hukum pemerintah kabupaten, serta pihak Indomaret sendiri.

“Banyak keluhan soal Indomaret tidak berizin dan sudah dilayangkan surat peringatan untuk segera mengurus izin,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (25/2/2015).

Sementara itu, Wakil Bupati Budi Setiawan yang sebelumnya disebut terdakwa menerima bagian uang suap dari manajemen Indomaret mengaku pernah menerima uang yang dimaksud.

Budi mengatakan dirinya hanya sekali bertemu dengan pihak Indomaret terkait dengan permasalahan 19 toko modern tak berizin itu.

“Waktu itu terdakwa membawa uang Rp50 juta, tapi sudah saya kembalikan di hadapan bupati dan sekda,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono ini.

Saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut yakni konsultan dari Indomaret, Budiyono.

Dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto tersebut mengakui adanya uang sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas yang juga Wakil Bupati Budi Setiawan, untuk membantu kampanye pemenangan Jokowi-JK dalam pemilu.

“Tapi uang itu sudah dikembalikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya