Jateng
Jumat, 10 April 2020 - 03:50 WIB

Kata Disnaker Kabupaten Semarang Baru 300 Buruh Kena PHK

Nadia Lutfiana Mawarni  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh korban PHK. (Detik.com)

Solopos.com, UNGARAN — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang mengklaim baru 300-an pekerja di wilayah itu yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun diakui selain ke-300-an buruh ter-PHK itu masih ada pula data 17.000 buruh yang dirumahkan.

Kondisi memprihatinkan itu merupakan dampak persebaran virus corona. Sebagian besar buruh yang ter-PHK dan dirumahkan itu merupakan pekerja pabrik industri garmen.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mengatakan pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon sejumlah tiga kali gaji. Sedangkan pekerja yang dirumahkan hanya mendapatkan gaji bulanan dan tidak mendapatkan upah produksi.

MUI Jateng Belum Putuskan Teknis Ibadah Ramadan Selama Pandemi Corona

Advertisement

MUI Jateng Belum Putuskan Teknis Ibadah Ramadan Selama Pandemi Corona

“Banyak perusahaan atau pabrik melakukan PHK karena mereka sudah tidak bisa membayar upah pekerjanya, namun terkait pengupahan ini setiap perusahaan punya kebijakan masing-masing,” ujar Djarot, Rabu (8/4/2020).

Djaror mencontohkan untuk menghindari PHK ada perusahaan yang memberlakukan sistem sif dengan membagi hari masuk. Namun dengan konsekuensi pemotongan upah. Hal ini juga dilakukan lantaran kapasitas produksi perusahaan bisa menurun hingga 50% akibat Covid-19.

Advertisement

Melihat banyaknya pekerja mengalami PHK, Pemkab Semarang memberikan bantuan dengan pelatihan keterampilan. Para pekerja diberi pelatihan baik untuk meningkatkan keterampilan yang sudah dikuasai maupun keterampilan baru agar bisa bekerja di tempat lain.

6.200 Orang di Jateng Jalani Rapid Test, 53 Positif Corona

Untuk itu, bagi pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan diarapkan aktif melapor kepada Dinas Tenaga Kerja. Pekerja yang kehilangan pekerjaan ini juga menjadi sasaran batuan sosial yang diberikan Pemkab Semarang. Bantuan berguna sebagai jaring pengaman sosial warga yang terdampak secara ekonomi akibat covid-19.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Gunadi menambahkan pada penyaluran tahap pertama sasaran paket sembako itu pasien Covid-19 dan keluarganya. Baik mereka yang berstatus positif, PDP, maupun ODP.

Kendati begitu, paket sembako juga menyasar buruh pabrik, pedagang kaki lima (PKL), dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang kehilangan pendapatan. Paket sembako tersebut berisi beras, minyak goreng, terlur, mi instan, dan teh.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif