SOLOPOS.COM - Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi saat meresmikan kawasan Sarirejo, Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Salatiga sebagai Kampung Tangguh Antinarkoba pada Rabu (9/8/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA–Polres Salatiga kembali melaksanakan Launching Kampung Tangguh Antinarkoba sekaligus Seminar Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang kali ini diadakan di Kampung Sarirejo Kelurahan Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, Rabu (9/8/2023).

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari Wakapolres Iman Sudiyantoro menyampaikan bahwa pembentukan kampung tangguh ini sebagai media komunikasi, informasi dan edukasi di masyarakat agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Selain itu,untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan penanggulangan, pencegahan, dan pengamanan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah yang lebih menyeluruh. Ini merupakan implementasi rencana aksi nasional program kampung bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Launching Kampung Tangguh Antinarkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” jelas Kompol Iman Sudiyantoro.

Penjabat Wali Kota Salatiga menyampaikan bahaya narkoba itu sangat luar biasa, karena dapat merusak tidak hanya satu generasi namun bisa tiga generasi, untuk itu Pemerintah Kota Salatiga sangat mendukung launching Kampung Tangguh Antinarkoba di Kampung Sarirejo.

“Hal ini jangan sampai hanya sebatas seremonial, namun harus menjadi bahan aktualisasi bersama untuk memahami bahaya narkoba. Gandeng mantan penikmat dan pelaku penyalahgunaan narkoba untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga berdampak pada tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atau mencoba memakai narkoba,” kata Sinoeng N. Rachmadi.

Kegiatan Launching Kampung Tangguh Antinarkoba di Kampung Sarirejo, Salatiga, tersebut juga dilanjutkan dengan Seminar P4GN dan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen dan deklarasi Kampung Tangguh Bersih Narkoba.

Berisi antara lain Mendukung Sarirejo Kota Salatiga sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba, melarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam bentuk apapun di wilayah Sarirejo, Sidorejo Lor, Sidorejo dan Kota Salatiga pada umumnya, menyatakan perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan Mendukung Kota Salatiga Hati Beriman bersih dari narkoba, radikalisme, terorisme, dan organisasi terlarang, serta mendukung segala tindakan pihak Kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya