Jateng
Rabu, 10 April 2019 - 20:50 WIB

Ke Semarang, Wakil Ketua KPK Sebut 6 Provinsi Ini Rawan Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, menyebut ada enam provinsi di Indonesia yang memiliki kasus tindak pidana korupsi tertinggi. Enam provinsi itu, yakni Aceh, Sumatra Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.

“Menurut penelitian KPK, Aceh, Sumatra Utara [Sumut], Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat, juaranya korupsi,” ujar Laode saat menghadiri seminar nasional bertajuk ‘Optimalisasi Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi’ di Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), Rabu (10/4/2019).

Advertisement

Laode mengungkapkan hal itu menyusul pernah adanya kepala daerah di enam provinsi itu yang masuk penjara karena kasus korupsi. Ia mencontohkan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang gubernurnya masuk penjara akibat tersangkut korupsi.

Selain Aceh, menurut Laode, Riau juga terdapat dua gubernur yang masuk bui akibat korupsi. Sementara Sumut, gubernurnya juga mengalami nasib serupa. Untuk Sumut, Laode juga menyebut ada wali kota yang masuk penjara akibat korupsi.

Advertisement

Selain Aceh, menurut Laode, Riau juga terdapat dua gubernur yang masuk bui akibat korupsi. Sementara Sumut, gubernurnya juga mengalami nasib serupa. Untuk Sumut, Laode juga menyebut ada wali kota yang masuk penjara akibat korupsi.

Padahal, Sumut sebenarnya sudah menjadi lebih baik ketika kasus korupsinya berhasil dibongkar KPK karena gubernurnya sudah punya niat ikut proses supervisi yang dilakukan KPK.

Akan tetapi, ia menyayangkan saat para parpol di propinsi itu yang menolak mengusung gubernur itu ketika mau maju lagi pada bursa pemilu. 

Advertisement

Ia menegaskan perlu kerja yang sangat keras untuk melakukan pelayanan dan edukasi antikorupsi di enam provinsi itu. Korupsi yang kerap muncul berkaitan dengan proses pengajuan perizinan hingga jual beli jabatan di lintas sektoral.

Tak cuma itu saja, ia mengungkapkan kerawanan Korupsi di Indonesia berada di lembaga penegakan hukum, lembaga minyak gas (migas) dan sumber daya alam, serta lembaga keuangan.

“Contohnya saja di sektor migas, berapa triliun uang negara yang hilang. Modus korupsinya ada-ada saja. Hal ini harus dilakukan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Laode juga menyebut jika Indonesia masih tergolong sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Ia menyebut angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada di angka 38 poin, atau di bawah Selandia Baru dan Singapura.

“Posisinya berada di bawah Selandia Baru. Di antara negara-negara Asia, yang indeks korupsinya rendah hanya Singapura. Ini menunjukan bahwa negara inu masih korup,” kata Laode.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif