SOLOPOS.COM - Warga melintas di seputaran sisa kebakaran bangunan Matahari Plasa Kudus, Jateng, Senin (19/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kebakaran yang meluluhlantakkan Plasa Matahari Kudus tak membuat bangunan yang terbakar itu bisa segera dimanfaatkan kembali.

Semarangpos.com, KUDUS — Bangunan Matahari Plasa Kudus, Jawa Tengah yang terbakar hebat beberapa waktu lalu tak bisa segera dimanfaatkan kembali. Keputusan atas langkah yang isa diambil terkait bangunan itu harus menunggu hasil uji besi di laboratorium guna memastikan bahwa konstruksi bangunan pusat perbelanjaan tersebut masih aman jika hendak digunakan lagi.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Rencananya uji besi dilakukan dengan cara mengupas titik kontruksi bangunan dengan melibatkan pihak ketiga karena pengujian besi konstruksi bangunannya di laboratorium, sedangkan Pemkab Kudus tentunya tidak memiliki fasilitas tersebut,” kata Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Kudus Eko Djumartono di Kudus, Senin (19/3/2018).

Untuk hammer test atau uji beton, katanya, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus memang sudah melakukan hal itu. Ia menjelaskan Sekda Kudus telah menugaskan Dinas PUPR untuk melakukan kajian bekas bangunan Matahari Plasa Kudus yang terbakar, sebagai dasar pengambilan keputusan apakah diperbaiki atau dirobohkan.

“Jika pengujian secara keseluruhan sudah diketahui hasilnya dan dinyatakan aman secara teknis, tentunya akan dilakukan perbaikan seperlunya,” ujarnya.

Ia berharap bagunan tersebut bisa difungsikan kembali karena nantinya bisa disewakan kembali dan jika harus diperbaiki tentunya tidak membutuhkan anggaran yang terlalu besar karena ada klaim asuransi atas kerusakan bangunan sebesar Rp9 miliar. “Setidaknya, ketika ada perbaikan tidak sampai membebani APBD Kudus karena bisa digunakan untuk pemenuhan fasilitas umum lainnya yang lebih prioritas,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Sam`ani Intakoris melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Drainase Wishnu Aragani mengungkapkan bahwa hasil pengujian konstruksi beton menyebutkan 60 persen konstruksinya masih aman jika hendak digunakan kembali. “Memang ada beberapa titik konstruksi yang harus diperbaiki dan penguatan karena hasil uji beton tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia mencontohkan ada konstruksi kolom yang bengkok serta bagian tangga yang memang harus ada perbakan. Dalam uji beton, pihaknya melibatkan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Polres Kudus, pengelola Matahari Plasa, serta PUPR Kudus. Sampel yang dilakukan uji beton meliputi benda uji kolom, balok, dan pelat yang jumlahnya 20 buah. “Setiap sampel ada 12 titik dengan hasil berbeda-beda,” ujarnya.

Hasil uji beton tersebut secara resmi akan segera disampaikan kepada Sekda Kudus. Adapun rekomendasi yang bakal disampaikan, meliputi rekonstruksi atau rehabilitasi. “Rekonstruksi berarti dirobohkan seluruh bangunan dan dibangun kembali, sedangkan rehabilitasi merupakan upaya untuk memperkuat atau memperbaiki bagian-bagian tertentu,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya