SOLOPOS.COM - Sampah berserakan hingga ke jalanan menuju kawasan relokasi pedagang Pasar Johar di dekat Masjid Agung Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Jateng. (Facebook.com-Suwito Wito)

Kebersihan di jalanan salah satu sudut Kota Semarang dipenuhi sampah meskipun sudah ada papan bertuliskan peraturan dilarang membuang sampah.

Semarangpos.com, SEMARANG – Jalanan menuju kawasan relokasi pedagang Pasar Johar di dekat Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dipenuhi sampah. Sampah itu berasal dari lahan kosong di tepi jalan yang justru seakan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Padahal, di lahan kosong itu sudah terdapat papan yang berisi tentang peraturan kebersihan di Kota Semarang.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Sebuah foto yang menunjukkan buruknya kebersihan di salah satu kawasan Kota Semarang tersebut diunggah pengguna akun Facebook Suwito Wito di dinding grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar), Kamis (6/7/2017). Foto itu lantas ramai dikomentari netizen member grup Facebook MIK Semar.

Pada foto tersebut terlihat sampah berserakan di sekitar papan imbauan dilarang membuang yang juga berisi peraturan tentang kebersihan di Kota Semarang. Papan tersebut bertuliskan kutipan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang No. 4/2012 tentang ancaman hukuman tiga bulan kurungan penjara atau denda Rp50 juta jika membuang sampah di kawasan tersebut.

Nyatanya, sampah justru berserakan di kawasan tersebut. Netizen menganggap kondisi seperti itu menunjukkan betapa bebalnya masyarakat dalam menaati peraturan, dalam hal ini menjaga kebersihan Kota Semarang.

Beragam komentar pun ramai dilayangkan netizen terhadap foto yang menunjukkan ironi kebersihan di Kota Semarang. “Sing buang sampah sembarangan buta huruf lhuurr dadi ne gak reti yen neng kono wes ono tulisane d larang buang sampah [Orang yang membuang sampah di kawasan itu pasti buta huruf, sehingga tak mengetahui ada peraturan dilarang membuang sampah di kawasan itu],” tulis pengguna akun Facebook Uray Adi.

Banyak juga yang menginginkan pembangunan pos penjagaan di kawasan tersebut sehingga tak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan. Namun, sebagian netizen menganggap hal itu tak efektif. Menurut kalangan netizen itu, kebersihan lingkungan harus dimulai dengan kesadaraan masyarakat untuk tak membuang sampah sembarangan tanpa harus diawasi.

Pengguna akun Facebook Suwito Wito yang memicu diskusi mengenai masalah kebersihan di Kota Semarang itu mengimbau kepada semua masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Mari kita taati peraturan yang sudah dibuat untuk kenyamanan dan kebersihan kota kita bersama lur,” tulis pengguna akun Facebook Suwito Wito. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya