SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kebijakan Anggaran Jateng dinilai DPRD Jateng tidak sejalan dengan percepatan pembahasan raperda. Legislator menilai pembatasan anggaran justru menghambat pembahasan Raperda yang sudah dimasukkan dalam prolegda 2015

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Anggota Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Jawa Tengah Asip Kholbihi menilai bahwa kebijakan pembatasan anggaran menghambat pembahasan rancangan peraturan daerah yang sudah dimasukkan dalam program legislasi daerah 2015.

“Pembatasan anggaran itu juga membuat ruang gerak menjadi terbatas sehingga kami pesimistis capaian kerja di bidang legislasi bisa tercapai,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (27/2/2015).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengungkapkan bahwa Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Jateng bahkan belum melakukan rapat tindak lanjut soal program legislasi daerah 2015 karena dukungan penganggaran yang minim.

Menurut dia, pembatasan anggaran untuk anggota dewan melakukan kunjungan ke luar daerah terkait dengan pembahasan raperda juga memberatkan.

“Untuk membuat perda perlu melihat perda yang sudah ada di daerah lain sebagai perbandingan karena tiap daerah punya karakteristik yang berbeda,” ujar anggota Komisi D DPRD Jateng itu.

Selain itu, kata dia, kunjungan kerja ke luar daerah bagi anggota dewan juga tidak bisa diwakilkan oleh pimpinan komisi saja karena setiap perwakilan di komisi itu juga punya konstituen sendiri-sendiri.

Seperti diwartakan, sejak dilantik pada September 2014 DPRD Jateng baru mulai membahas lima raperda pada rapat paripurna masa persidangan pertama tahun sidang 2015 pada Senin (23/2).

Kelima raperda yang dibahas itu adalah raperda tentang pengelolaan energi di Jateng, raperda tentang keolahragaan di Jateng, raperda tentang kearsipan di Jateng, raperda tata ruang kawasan Brebes-Tegal-Slawi-Pemalang, dan raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono yang ditemui usai memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa lima raperda yang dibahas itu merupakan usulan dari kalangan legislatif dan eksekutif.

“Pembahasan raperda secara komprehensif dimulai dari sekarang agar waktunya cukup karena banyak raperda yang belum dibahas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya