Kanalsemarang.com, SEMARANG—Sejumlah kalangan menilai proses penyaluran dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu diperketat guna mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Peluang penyelewengan dan korupsi pada penyaluran dana hibah serta bansos sangat besar sehingga harus diseleksi dan diawasi dengan ketat oleh semua pihak,” kata pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro Teguh Yuwono seperti dikutip Antara, Selasa (26/8/2014).
Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah
Hal tersebut disampaikan Teguh saat menjadi pembicara pada kegiatan diskusi dengan tema “Perubahan Peraturan Gubernur No.42/2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Dan Pelaporan Monev Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD”.
Ia mengungkapkan, terdapat sisi baik dan sisi buruk pada pemberian dana hibah dan bansos kepada masyarakat.