Jateng
Senin, 4 Januari 2016 - 11:50 WIB

KEBIJAKAN BUPATI BATANG : Profil Bupati Batang yang Disiplin hingga Tolak Mobil Dinas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo (Batang.go.id)

Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, mengundang kontroversi dengan mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan untuk salat lima waktu berjamaah di masjid.

Semarangpos.com, SEMARANG – Nama Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, kembali menjadi perbincangan. Jika sebelumnya, ia diperbincangkan karena keberhasilannya memenangi Bung Hatta Anti-Corruption Awards (BHACA) 2015 setelah membuat tata kelola pemerintahan yang antikorupsi, kini ia dibicarakan karena kebijakannya.

Advertisement

Yah, Bupati berusia 43 tahun itu baru saja membuat kebijakan yang kontroversial. Ia mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan untuk shalat lima waktu berjamaah di masjid.

Surat bernomor 800/SE/2045/2015 itu ditunjukkan kepada berbagai pihak, baik aparat sipil negara, kepala dinas, jajaran satuan kerja, TNI/Polri, perusahaan swasta, rumah sakit, sekolah, madrasah, pondok pesantren hingga berbagai komunitas profesi. Dengan kata lain, semua aktivitas di Kabupaten Batang, baik swasta maupun negeri harus segera dihentikan saat azan berkumandang.

Advertisement

Surat bernomor 800/SE/2045/2015 itu ditunjukkan kepada berbagai pihak, baik aparat sipil negara, kepala dinas, jajaran satuan kerja, TNI/Polri, perusahaan swasta, rumah sakit, sekolah, madrasah, pondok pesantren hingga berbagai komunitas profesi. Dengan kata lain, semua aktivitas di Kabupaten Batang, baik swasta maupun negeri harus segera dihentikan saat azan berkumandang.

Imbauan Yoyok ini memang sangat baik. Namun, banyak kalangan yang mengkritik sikap Yoyok yang dinilai tidak tepat karena menggunakan otoritasnya sebagai pimpinan Pemkab Batang yang mestinya bersikap netral dari klaim keagamaan.

Namun, pria jebolan Akademi Militer tahun 1994 sepertinya tak peduli. Ia tetap bersikukuh dengan kebijakannya itu karena berkaitan dengan urusan tertib waktu dan disiplin.

Advertisement

Sikap disiplin pria kelahiran Batang, 23 April 1972 ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Sikap disiplin ini sudah terbentuk sejak ia mengabdi di beberapa kesatuan TNI sebelum mengundurkan diri pada 2006 lalu.

Sikap ini pulalah yang ia bawa saat mulai menjabat sebagai Bupati Batang pada 2012 lalu. Kedisiplinan ia terapkan di seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan kelurahan.

Bahkan sebagai aplikasi sikap tegas dan disiplin itu, ia terapkan dengan menolak rencana pembelian mobil dinas baru di awal masa pemerintahannya. Pria yang sempat mendirikan usaha distro setelah mundur dari TNI itu memilih menggunakan mobil sendiri untuk operasional di dalam kota. Sedang, jika tugas ke luar kota, Yoyok mengaku cukup menggunakan mobil dinas yang ada.

Advertisement

”Seorang PNS harus memiliki jiwa pengabdian, karena sebagai abdi masyarakat dan sekaligus abdi negara. PNS harus memberikan tauladan bagi yang lain, karena PNS dibayar dengan uang rakyat,” terang pria yang pension dari kemiliteran dengan pangkat Mayor itu di situs resmi Pemkab Batang, Batangkab.go.id.

Berikut profil lengkap Bupati Batang seperti dilansir Batang.go.id, Minggu (3/1/2016):

Yoyok Riyo Sudibyo
Tempat Tanggal Lahir : Batang, 23 April 1972
Agama : Islam
Pendidikan : Akademi Militer
Alamat : Jl. Walisongo, RT 22/RW 01 Bawang, Batang
Istri : Budi Prasetyawati
Anak 1. Yumna Wira Pratama
2. Danendra Arya Wangsa
Pendidikan Formal:
1. SD Negeri 3 Bawang (1984)
2. SMP Negeri 1 Bawang (1987)
3. SMA Negeri 1 Batang (1990)
4. Akademi Militer (1994)
5. Sekolah Lanjutan Perwira (2004)

Advertisement

Pengabdian di Militer
• Danton Mer Rai Q Yon Arhanudse-6 (1995)
• Danton Turbak Rai Q Yon Arhanudse-6 (1996)
• Paops Rai Q Yon Arhanudse-6 (1997)
• Komandan Baterai Q Yon Arhanudse-6 ( 1998)
• Komandan Baterai R Yon Arhanudse-6 (1999)
• Kasi Intel Yon Arhanudse-6 ( 2000)
• Pasiops Denintel Dam Jaya (2001)
• Komandan Bakor Intel Jakarta Selatan (2002)
• Danramil 03 Tanjung Priok (2002)
• Pasi Intel Kodim 0502 Jakarta Utara (2003)
• Kasubdit Rah dan Gal Deputi V BIN (2004)
• Dansatgas BIN Wil Jaya Wijaya (2004).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif