Jateng
Jumat, 22 Agustus 2014 - 11:55 WIB

KEBIJAKAN DAERAH : Di Kudus, PKL Dibebaskan Berjualan di Sisi Jalan Protokol

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi PKL (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Sebanyak 575 pedagang kaki lima (PKL) di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (21/8/2014), mendapatkan keleluasaan berjualan di sepanjang jalan protokol di daerah setempat.

Kebebasan tersebut diberikan kepada PKL di Kabupaten Kudus untuk memeriahkan gebyar PKL sekaligus pengenalan wisata kuliner khas Kudus yang berada di kompleks Matahari Plasa Kudus.

Advertisement

Jalan protokol yang dimanfaatkan oleh PKL untuk berjualan, yakni di Jalan Lukmono Hadi, Alun-alun Kudus, Jalan Sunan Kudus, dan Jalan Jendral Sudirman.

Masyarakat Kudus juga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencicipi aneka jenis makanan maupun masakan dari berbagai daerah sambil dihibur pentas musik di beberapa titik.

Menurut Bupati Kudus Musthofa yang ditemui di sela-sela keliling ke sejumlah PKL, kesediaan PKL untuk bersama-sama memeriahkan gebyar PKL sekaligus pengenalan sentra kuliner di Kudus membuktikan bahwa PKL di Kudus bisa ditata dan kompak.

Advertisement

Apalagi, lanjut dia, PKL dianggap bisa memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Di daerah lain PKL bisa dianggap sebagai hambatan bagi pemerintahnya, tetapi di Kudus PKL sudah menjadi potensi yang bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif