SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Kebijakan ekonomi penerapannya harus diawasi agar berjalan efektif.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kamar dagang dan industri (Kadin) Jawa Tengah menyatakan penerapan paket kebijakan ekonomi yang belum lama ini diluncurkan Presiden Joko Widodo harus diawasi agar berjalan efektif.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Di tingkat pemerintah kabupaten/kota harus ada pengawasan,” kata Wakil Ketua Kadin Jateng Bidang Investasi Didik Sukmono di Semarang, Senin (2/11/2015).

Menurut dia, idealnya pengawasan tersebut berasal dari sejumlah unsur di antaranya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Departemen Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Kementerian terkait lainnya.

“Ada sejumlah izin yang harus dilengkapi oleh investor, masing-masing izin diurusi oleh sektor yang berbeda. Instansi yang membawahi sektor tersebut harus dilibatkan sebagai pengawas,” katanya.

Menurut dia, selama ini yang biasa bertindak sebagai pengawas adalah Ombudsman, tetapi yang terjadi ombudsman tidak bisa bertindak sebagai eksekutor.

Padahal, pada penerapan paket kebijakan ekonomi tersebut yang dibutuhkan bukan hanya pengawas tetapi juga pengambil keputusan.

“Jadi idealnya Pemerintah membentuk tim ‘task force’ yang unsurnya adalah instansi-instansi tersebut. Dengan begitu investor akan lebih leluasa dalam bergerak,” katanya.

Didik menyatakan pengawasan penting mengingat banyak kebijakan yang tidak sesuai antara penerapan di pusat dengan di daerah.

“Misalnya saja peraturan pusat menyatakan izin HO berlaku selama perusahaan beroperasi, tetapi yang terjadi di daerah adalah hanya berlaku tiga tahun atau lima tahun. Hal ini juga berlaku untuk izin-izin yang lain,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menilai pengawasan tersebut penting terutama untuk percepatan agar pertumbuhan ekonomi tidak melambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya