SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi pembayaran pajak (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kebijakan industri pro pertanian terus digulirkan. Salah satunya, Kementerian Pewrindsutrian mengupayakan agar produk pertanian hingga industri pascapanen tak akan dikenai PPN

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kementerian Perindustrian bakal mengupayakan agar produk-produk pertanian hingga industri pascapanen tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau 0%.

“Dulu, PPN kan nol persen dari petani ke industri. Aturannya sudah bagus sekali,” kata Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto seperti dikutip Antara, Senin (26/1/2015).

Hal tersebut diungkapkannya usai peresmian PT Petropack Agro Industries yang merupakan pabrik ekstraksi bahan-bahan alami berstandar internasional yang terletak di Kawasan Industri Candi Semarang.

Namun, kata dia, aturan yang sudah menguntungkan petani itu diubah lagi sehingga produk-produk pertanian kembali dikenai PPN, termasuk pengenaan PPN untuk sektor industri pascapanen.

“Saya kira kurang wise (bijaksana). Kami akan cari cara bagaimana bisa dinolkan lagi. Bagaimana industri pascapanen berkembang, termasuk pengawetan bahan pangan, seperti cabai, ikan, dan sebagainya,” katanya.

Kalau bisa, kata dia, industri pascapanen, seperti pengawetan bahan organik dengan ekstraksi, sebagaimana PT Petropack Agro Industries jangan dimasukkan sebagai sebagai produk manufaktur.

“Industri pengawetan dan ekstraksi bahan-bahan alami ini kan hanya memperpanjang umur produk. Ya, sebaiknya jangan dikenai PPN dulu. ‘Masa’ belum apa-apa sudah kena 10 persen (PPN),” katanya.

Pengenaan PPN nol persen untuk sektor pertanian hingga industri pascapanen itu, kata dia, perlu dilakukan untuk membangu pengembangan industri, sekaligus membantu menyejahterakan petani.

“Makanya, kami akan mencari cara bagaimana sektor pertanian hingga industri pascapanen jangan dikenai pajak dulu. Ya, intinya tidak menyalahi hukum PPN, sekaligus membantu petani,” tukasnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Petropack Agro Industries Prihanto Ekoputro menjelaskan selama ini masih fokus memenuhi kebutuhan untuk sektor industri makanan dan minuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya