Jateng
Kamis, 26 Februari 2015 - 23:50 WIB

KEBIJAKAN PARKIR KOTA SEMARANG : Dishub Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MENGASPAL LAHAN PARKIR

MENGASPAL LAHAN PARKIR

Kebijakan parkir Kota Semarang semakin tegas. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Semarang menggelar razia untuk menindak kendaraan yang diparkir di lokasi larangan parkir 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Semarang menggelar razia untuk menindak kendaraan yang diparkir sembarangan di lokasi-lokasi larangan parkir di wilayah itu.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Semarang menggelar razia untuk menindak kendaraan yang diparkir sembarangan di lokasi-lokasi larangan parkir di wilayah itu.

Pada razia yang melibatkan Dishubkominfo, Polrestabes Semarang, dan polisi militer TNI AD di berbagai lokasi di Kota Semarang, Kamis (26/2/2015), belasan kendaraan bermotor kedapatan diparkir di kawasan terlarang.

Razia parkir liar kendaraan bermotor itu dimulai dari Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Stasiun Poncol Semarang, berlanjut ke Jalan Agus Salim, Jalan Pemuda, dan berakhir di Jalan Pandanaran.

Advertisement

Tercatat ada sebuah taksi di depan Stasiun Poncol dan beberapa sepeda motor yang diparkir di titik larangan di Jalan Agus Salim, tepatnya di sekitar Pasar Johar yang digembosi bannya oleh petugas.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perparkiran Dishubkominfo Kota Semarang Danang Kurniawan, razia parkir liar itu merupakan agenda rutin bulanan untuk menertibkan parkir di wilayah itu.

“Parkir-parkir liar, tidak resmi, kendaraan yang diparkir di titik-titik larangan parkir, pangkalan taksi tidak berizin, maupun juru parkir yang tidak berizin, semuanya kami tertibkan,” katanya seperti dikutip Antara.

Advertisement

Kendaraan yang kedapatan melanggar langsung ditilang, kata dia, namun ada juga kendaraan yang terpaksa digembosi bannya karena pengemudi atau pemiliknya tidak ketemu setelah beberapa lama dicari.

“Kami tegas menindak, siapapun yang melanggar. Makanya, kami berkoordinasi dengan Satlantas dan Sabhara Polrestabes Semarang agar bisa langsung menilang. Kami libatkan juga polisi militer,” katanya.

Ia menyebutkan setidaknya ada 13 personel Dishubkominfo yang diterjunkan, ditambah 10 personel dari Polrestabes Semarang dan satu personel polisi militer dalam razia gabungan parkir liar itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif