SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

21logo-pkbbKanalsemarang.com, SEMARANG – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa di Provinsi Jawa Tengah merasa resah dengan adanya salah satu kebijakan DPW PKB yang melakukan pungutan dengan besaran bervariasi kepada jajaran pengurus.

“Terkait dengan adanya pungutan tersebut, kami meminta kepada DPP PKB untuk menertibkan DPW PKB Jateng agar tidak dengan mudah mengatasnamakan DPP dalam upaya fund rising yang ditujukan kepada calon pimpinan dewan kabupaten/kota yang berasal dari PKB,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Firdaus Assyairozi seperti dikutip Antara, Minggu (28/9/2014).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Menurut dia, DPC PKB se-Jateng memandang perlu untuk menyampaikan beberapa pandangan dan sikap atas sejumlah kebijakan DPW PKB Jateng kepada DPP PKB setelah mencermati perkembangan situasi internal partai, terutama mengenai adanya pungutan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Firdaus usai melakukan pertemuan dengan puluhan pengurus DPC PKB se-Jateng di Hotel Grasia Semarang.

Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang, Yaqut Cholil Qoumas yang ditemui terpisah meminta kepada DPP PKB agar memerintahkan DPW PKB Jateng mengembalikan dana yang sudah telanjur dipungut dari pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi PKB kabupaten/kota di Jateng.

“Besarnya bervariasi, antara Rp50 juta-Rp100 juta dan kami meminta dana agar yang sudah dipungut itu dikembalikan selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2014,” ujarnya.

Ketua DPC PKB Kota Semarang, Teguh Widodo menambahkan bahwa DPW PKB Jateng diharapkan dapat lebih koordinatif dan membuka komunikasi dengan DPC PKB se-Jateng.

“Hal ini agar setiap perkembangan situasi politik di setiap kabupaten/kota dapat terpantau dan diantisipasi,” katanya.

Selain itu, ujar dia, DPW PKB Jateng seharusnya memberikan fasilitas dan advokasi kepada DPC PKB se-Jateng agar perjuangan dalam membesarkan partai lebih terjamin.

“Bukan justru malah menetapkan pungutan-pungutan bagi anggota Fraksi PKB kabupaten/kota untuk diserahkan kepada DPW PKB Jateng yang tidak jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya sebagaimana surat dari DPW PKB Jawa Tengah yang bernomor 590/DPW-03/A.1/VIII/2014,” ujarnya.

Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori yang dikonfirmasi melalui telepon menyatakan bahwa informasi mengenai pungutan itu baru sebatas wacana.

“Itu wacana saja, yang sudah dipungut dan membayar itu siapa saja serta ke siapa, berapa besarannya?,” kata pria yang akrab disapa Gus Yusuf itu.

Ia menegaskan tidak ada pungutan yang dilakukan DPW PKB Jateng kepada DPC-DPC PKB se-Jateng.

“Yang memang ada itu anggota Fraksi PKB di DPRD kabupaten/kota se-Jateng membayar Rp300 ribu tiap bulan [ke DPW PKB Jateng] sesuai kesepakatan bersama untuk saling menopang karena kami bukan merupakan partai yang punya banyak uang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya