SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Antara/dok)

Kebun binatang Mangkang Semarang berubah statusnya menjadi perusda dengan harapan agar bisa lebih berkembang.

Semarangpos.com, SEMARANG- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang menyatakan perubahan status Taman Margasatwa Mangkang Semarang menjadi perusahaan daerah akan membuatnya semakin berkembang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Dengan menjadi perusda, Bonbin Mangkang [sebutan untuk Taman Margasatwa Semarang] bisa tersertifikasi,” kata Kepala Disbudpar Kota Semarang Masdiana Safitri di Semarang, Jumat (29/1/2016).

Dengan sudah dikantonginya sertifikasi, kata dia, kebun binatang tersebut bisa menambah dan semakin melengkapi koleksi satwa, serta bisa melakukan tukar-menukar satwa dengan kebun binatang lainnya.

Saat ini, ia mengatakan status Bonbin Mangkang masih unit pelaksana teknis dinas (UPTD) sehingga ke depannya akan dijadikan perusda untuk memaksimalkan pengelolaan atas potensi taman margasatwa itu.

“Rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai ini sudah masuk ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang. Harapan kami bisa segera disahkan agar pengelolaan bisa lebih optimal,” katanya.

Masdiana menjelaskan pengelolaan perusda akan menguntungkan karena fasilitas, sarana dan prasarana pendukung akan terus dikembangkan untuk menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Kota Semarang.

“Jadi, secara langsung atau tidak langsung jelas menguntungkan. Dari sisi pendapatan, tentunya bisa semakin menambah pendapatan asli daerah (PAD) jika pengelolaan dilakukan lebih maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengungkapkan legislatif akan mendukung perubahan status Bonbin Mangkang yang semula UPTD menjadi perusda jika bisa mengembangkan destinasi itu.

“Kami mendukung jika [perubahan menjadi perusda] benar-benar memberikan keuntungan dari sisi PAD. Selama ini, pendapatan dari pengelolaan Bonbin Mangkang memang belum maksimal,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengakui pengelolaan perusda membutuhkan biaya operasional yang cukup tinggi, namun untuk lebih pastinya akan dilakukan pengkajian secara matang mengenai perubahan status itu.

“Kami akan melakukan kajian dulu. Apakah dengan diubah menjadi perusda akan menguntungkan atau tidak. Jangan sampai nanti malah rugi. Nanti raperdanya akan kami kaji terlebih dulu,” tuturnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti mengingatkan pentingnya pengelolaan kebun binatang secara maksimal karena tidak semua kota/kabupaten memiliki taman margasatwa.

“Bonbing Mangkang ini semestinya dikelola baik agar bisa menjadi kebanggaan warga Semarang. Sebab, tidak semua daerah punya kebun binatang,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya