Jateng
Rabu, 24 Oktober 2018 - 19:50 WIB

Kecam Pembakaran Bendera Tauhid, Puluhan Umat Islam Geruduk Mapolda Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Puluhan umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menggelar aksi demo di depan Mapolda Jawa Tengah (Jateng) di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (24/10/2018).

Mereka mengutuk aksi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan anggota Barisan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di Garut, Jawa Barat (Jabar), saat peringatan Hari Santri Nasional, Senin (22/10/2018).

Advertisement

Puluhan umat Islam yang datang dari berbagai daerah di Semarang Raya itu datang sejak pukul 12.30 WIB atau selepas salat zuhur. Mereka berjalan kaki dari depan Masjid Baitul Rahman di kawasan Simpang Lima, sebelum menggelar orasi di depan Mapolda Jateng.

Dalam orasi itu, massa mengutuk perbuatan anggota Banser NU yang membakar bendera tauhid. Mereka juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran.

“Jangan sampai kasus ini seperti Sukmawati Soekarnoputri [dugaan penistaan agama]. Sampai sekarang kasusnya enggak jelas. Polisi harus memproses kasus ini secara tuntas, agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan,” ujar salah seorang orator dalam aksi itu, Ustaz Abu Bakar Ikhsan bin Nur bin Akhwan, kepada wartawan di sela aksi.

Advertisement

Senada juga diungkapkan Ketua FUIS, Wahyu Kurniawan, yang meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku pembakaran bendera bertuliskan lafal Laillahaillah itu.

“Jangan sampai kasus ini seperti bola liar. Bendera Indonesia saja kalau dirusak menimbulkan kemarahan, apalagi ini yang milik seluruh umat Islam. Karena ini negara hukum, jadi kami minta para pelaku dihukum seadil-adilnya,” tutur Wahyu.

Wahyu menambahkan desakan agar pelaku pembakaran bendera tauhid tak hanya diwujudkan melalui orasi. Namun, pihaknya juga telah menemui perwakilan aparat Polda Jateng untuk menyampaikan tuntutan.

Advertisement

“Kami minta Polda Jateng ikut mengawal kasus ini. Memang kasus ini ditangani Polda Jabar, tapi setidaknya Polda Jateng bisa ikut mengawal agar tidak lagi terjadi kasus seperti ini. Kasus penistaan agama,” imbuh Wahyu.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga berpesan agar umat maupun organisasi masyarakat (ormas) Islam yang ingin menggelar aksi protes untuk tidak melanggar norma agama maupun hukum yang berlaku. Demo harus dijalankan secara damai dan tidak menimbulkan kericuhan, apalagi tindak anarkistis.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif