SOLOPOS.COM - Program Keselamatan Kerja (JIBI/Harian Jogja/dok)

Keselamatan kerja di Magelang dinyatakan sudah semakin baik seiring dengan menurunnya angka kecelakaan kerja.

Semarangpos.com, MAGELANG – Angka kecelakaan kerja di Kota Magelang pada tahun 2015 mengalami penurunan dibandingkan setahun sebelumnya dari yang lima orang meninggal (2014) turun jadi dua orang di tahun 2015.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Kota Magelang Muji Rochman di Magelang, Selasa (26/1/2016) mengatakan penurunan angka kecelakaan tersebut di antaranya, dikarenakan meningkatnya kesadaran perusahaan dan pekerja dalam menerapkan pola kerja yang aman dan selamat.

“Ini [penurunan angka kecelakaan] karena meningkatnya kesadaran perusahaan dan pekerja dalam menerapkan program K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” kata Muji Rochman didampingi Kabid Hubungan Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan Christ Rooyen July Sixtwo.

Mantan Kepala Satpol PP Kota Magelang ini mengatakan pada tahun 2014 terjadi 37 kasus kecelakaan kerja dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang. Sedangkan tahun 2015 jumlah kasus menurun yakni 21 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang.

“Awal tahun 2016 ini sudah ada dua kasus kecelakaan kerja, satu meninggal dunia. Kami berharap tingkat kecelakaan kerja bisa ditekan hingga akhir 2016. Baik kecelakaan kerja dengan tingkat ringan, sedang maupun berat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada perusahaan yang ada di Kota Magelang agar mendatarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Hal itu untuk menjamin kesehatan pekerja, jika terjadi kecelakaan atau untuk membiayai perawatan kesehatan lainnya.

“Perusahaan kecil saja sudah banyak yang mendaftarkan karyawannya ke BPJS. Harusnya, perusahaan besar bisa mengikutsertakan semua pekerjaanya,” pinta Muji.

Penjabat (Pj) Walikota Magelang Rudy Apriyantono saat memimpin apel tersebut mengatakan, norma K3 akan lebih efektif dan efisien jika perusahaan memanfaatkan tenaga kerja dengan sumber daya manusia yang memadai, sadar akan pentingnya K3 serta memiliki pengetahuan dan skill di bidangnya.

“Perusahaan tentu ingin meningkatkan produktifitas dan mampu bersaing. Namun juga harus taat terhadap norma K3. Sehingga jaminan keselamatan dan kesehatan pekerja bisa terlaksana dengan baik,” kata Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya