SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kecelakaan di Kudus terjadi di Jalan Mayor Kusmanto, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kudus.

Kanalsemarang.com, KUDUS-Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengamankan pengemudi mobil Mitsubishi Mirage yang melarikan diri seusai menabrak petugas Satlantas Polres Kudus dan pengendara sepeda motor, sehingga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Billy Hildiario di Kudus, Jumat (18/9/2015), penangkapan terhadap pelajar SMK swasta di Kudus itu diwarnai dengan aksi kejar-kejaran yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.

Selain menabrak salah satu petugas Satlantas Polres Kudus, lanjut dia, pelaku yang teridentifikasi berinisial AP, 16, itu juga menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Mayor Kusmanto, Kudus, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kudus.

Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, pengendara sepeda motor bernama Slamet warga Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus, terjatuh dan mengalami luka pada kakinya.

Dalam pengejaran tersebut, lanjut dia, petugas di lapangan juga sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan ketika melakukan pengejaran pelaku di Jalan Conge Ngembal Rejo Kudus.

Akhirnya, lanjut dia, mobil Mirage bernopol K 9393 NT tersebut berhasil dihentikan petugas dengan menghadangkan sepeda motor ke arah mobil pelaku. Warga yang ikut melakukan pengejaran, lanjut dia, juga melampiaskan kemarahannya dengan merusak mobil pelaku.

“Hingga kini, kami masih melakukan identifikasi pelaku serta kelengkapan surat kendaraan,” ujarnya.

Pelaku tersebut, kata dia, tidak membawa SIM maupun identitas lain. Salah satu anggota Polres Kudus yang menjadi korban tabrak lari pelaku, Bripka Andi Okta Avianto mengungkapkan, awalnya pengemudi tersebut melawan arus di Jalan Mangga.

“Ketika diminta berhenti, justru melarikan diri sehingga petugas berupaya mengejar dengan melibatkan sejumlah petugas,” ujarnya.

Mobil tersebut juga sempat dilempari warga dengan sejumlah benda karena melintas di jalan perkampungan dengan kecepatan tinggi.

“Pengemudi juga sempat saya minta berhenti ketika berhasil mendahuluinya, ternyata tidak mau berhenti dan dia justru menabrak dari belakang sehingga saya terjatuh,” ujarnya.

Akhirnya, lanjut dia, mobil tersebut berhasil dihentikan ketika diketahui lari ke Jalan Conge sekitar pukul 08.00 WIB dengan cara menghadangkan sepeda motor ke arah mobil tersebut.

Teman pelaku, berinisial R, 15, mengakui dirinya sempat mengingatkan AP untuk berhenti setelah sempat menabrak anggota kepolisian.

“Ternyata, tidak mau berhenti,” ujarnya.

AP mengakui, dirinya tidak sedang dalam kondisi mabuk atau terpengaruh obat-obatan terlarang. Mobil yang dikemudian tersebut, kata dia, merupakan mobil rental.

Akibat peristiwa tersebut, mobil Mitsubishi Mirage mengalami rusak parah karena kaca depan dan pintu belakang sebelah kanan pecah. Sementara pelaku tabrak lari mengalami luka bagian kepala dan wajah setelah sempat dihakimi warga karena mengemudi secara ugal-ugalan dan mengancam keselamatan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya