SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG– Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menetapkan sopir travel Susilo,35, sebagai tersangka kecelakaan di jalan raya Temanggung-Parakan di Desa Danupayan Temanggung, Kamis (18/12/2014) yang mengakibatkan dua orang tewas.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Setelah kami periksa, Susilo warga Desa Kalikarung Kabupaten Wonosobo, Jateng, kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Unit Kecelakaan Polres Temanggung Iptu A Yahya di Temanggung seperti dikutip Antara, Jumat (19/12/2014).

Ia mengatakan penetapan Susilo menjadi tersangka didasarkan pada keterangan saksi yang menyatakan travel Rahayu Persada yang dikemudikan oleh Susilo saat kecelakaan terjadi berjalan dengan kecepatan tinggi.

“Tidak hanya satu saksi, pernyataan serupa berasal dari beberapa saksi yakni penumpang travel yang menyatakan Susilo memang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, padahal saat itu sedang hujan lebat,” katanya.

Ia mengatakan berdasarkan keterangan, Susilo menyatakan lalai saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan kematian dan korban luka-luka.

Menurut dia penetapan tersangka tersebut setelah ada keterangan yang sama minimal dari dua saksi yang mengalami kejadian.

“Kami dapatkan keterangan yang sama yakni Susilo mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dari dua saksi dan hal itu sudah cukup untuk menetapkan Susilo sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut,” katanya.

Namun, katanya pihaknya masih menunggu keterangan dari korban yang juga pengemudi Honda Vario Supriyanto (45) warga Desa Selopampang.

“Saat ini Supriyanto masih berduka, karena kehilangan anak dan istrinya dalam kecelakaan tersebut, dengan alasan kemanusiaan kami belum melakukan pemeriksaan pada Supriyanto,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya