Jateng
Rabu, 20 Juli 2016 - 01:50 WIB

KECELAKAAN SEMARANG : Perekrutan Sopir Trans Semarang Ternyata Ditangani Pihak Ketiga

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi BRT Trans Semarang. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Kecelakaan yang dialami bus rapid transit (BRT) Trans Semarang membuat banyak kalangan bertanya-tanya atas kompetensi para sopir atau pengemudinya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang selaku pengelola bus rapid transit (BRT) Trans Semarang menyatakan perekrutan pengemudi moda transportasi massal itu ditangani pihak ketiga.

Advertisement

“Kami tidak menangani langsung proses rekrutmen pengemudi Trans Semarang. Itu oleh pihak ketiga selaku operator,” kata Manajer Pengelola Operasional BLU Trans Semarang Sandy Wicaksono di Semarang, Selasa (19/6/2016).

BLU Trans Semarang, menurut dia, tetap berhak memantau proses seleksi kendati prose situ diatur pihak ketiga. Salah satunya adalah mengajukan persyaratan, seperti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum dan usia pengemudi maksimal 50 tahun.

Advertisement

BLU Trans Semarang, menurut dia, tetap berhak memantau proses seleksi kendati prose situ diatur pihak ketiga. Salah satunya adalah mengajukan persyaratan, seperti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum dan usia pengemudi maksimal 50 tahun.

Saat ini, kata dia, sudah ada empat koridor Trans Semarang yang beroperasi melayani masyarakat dan masing-masing koridor ditangani oleh pihak ketiga yang berbeda selaku operator. Koridor I dengan rute Mangkang-Penggaron dioperatori PT Trans Semarang, Koridor II rute Sisemut-Terboyo ditangani PT Surya Setia Kusuma, dan Koridor III Sisingamaraja-Pelabuhan ditangani CV Mekar Flamboyan.

“Koridor IV untuk Cangkiran-Bandara Ahmad Yani dioperatori PT Matra Semar. Pihak ketiga yang menyediakan mekanik, driver, sarana perbengkelan, dan sebagainya, termasuk armada, kecuali Koridor I,” katanya.

Advertisement

“Kami masih mengkaji untuk penambahan persyaratan dalam rekrutmen pengemudi Trans Semarang, khususnya dari aspek kesehatan. Nanti, ada tes kesehatan, tes psikologi, dan tes narkoba juga,” katanya.

Berkaitan dengan insiden Trans Semarang itu, sambung dia, pihaknya akan mengirimkan surat kepada operator yang menangani koridor tersebut, yakni PT Surya Setia Kusuma untuk meminta pertanggungjawaban. “Penentuan pihak ketiga ini kan melalui lelang. Kami akan surati mereka. Kalau untuk penyelidikan penyebab insiden itu, ‘kan ranahnya kepolisian. Nanti biar polisi, apa faktor teknis atau manusia,” katanya.

Jika terbukti ada faktor kelalaian dari operator, menurut Sandy, pihaknya bisa menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran untuk sanksi ringan hingga pemutusan kontrak kerja untuk kesalahan yang berat.

Advertisement

Sebelumnya, kalangan DPRD Kota Semarang menegaskan bahwa perekrutan pengemudi Trans Semarang tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Pernyataan keras itu dikemukakan sebagai reaksi atas kecelakaan yang menyebabkan penumpang Trans Semarang mengalami luka-luka itu.

“Perlunya peningkatan kualitas dan kapasitas pengemudi Trans Semarang. Seleksi pengemudi harus ketat. Artinya, jangan mencari sopir yang asal bisa mengemudikan kendaraan,” kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif