Jateng
Kamis, 10 November 2022 - 17:09 WIB

Kecelakaan Tunggal, Mobil Pikap Tabrak Pohon di Banyumas, 2 Orang Meninggal

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan. (Antara)

Solopos.com, BANYUMAS — Peristiwa tragis terjadi di Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (10/11/2022) pagi. Sebuah mobil pikap yang mengangkut delapan penumpang mengalami kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby Anugrah Rachman, menyebutkan kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto, Desa Cikidang, Kabupaten Banyumas, Jateng. Kecelakaan maut yang menyebabkan dua orang meninggal dunia itu terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 07.45 WIB.

Advertisement

Bobby mengaku belum bisa menyebutkan secara pasti penyebab kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil pikap di Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto, Banyumas itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan itu.

“Anggota kami masih di TKP,” ujarnya singkat.

Kasatlantas Polresta Banyumas mengatakan kornologi kecelakaan tunggal itu bermula saat mobil pikap berpelat nomor B 9186 CZA yang dikemudikan S, 39, warga Pancasan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, melaju dari arah barat atau Ajibarang menuju ke timur dengan kecepatan sekitar 50-60 km per jam.

Advertisement

Baca juga: Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Pohon di Jalanan Gunungkidul, 6 Orang Luka-Luka

Sesampainya di lokasi kejadian atau sekitar 30 meter sebelah timur Puskesmas Cilongok I, mobil pikap yang membawa delapan penumpang tersebut oleng ke kiri dan menabrak pohon di tepi jalan, hingga akhirnya terbalik. “Akibat kejadian tersebut, dua penumpang mobil pikap, yakni S (55) dan D (60), warga Pancasan, meninggal dunia,” katanya.

Sementara sopir dan enam penumpang lainnya yang juga merupakan warga Pancasan hanya mengalami luka ringan.

Advertisement

Bobby pun mengimbau agar pengguna jalan raya selalu berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, tetap mematuhi aturan yang berlaku termasuk dalam membawa penumpang maupun jenis kendaraan yang dibolehkan. Kemudian, rutin memeriksa kelaikan dari kendaraan yang akan digunakan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif