Jateng
Kamis, 21 Agustus 2014 - 09:50 WIB

KEDISIPLINAN PEGAWAI : Cegah PNS Bolos, Pemkab Kudus Pakai Absen Retina

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal menyiapkan absensi elektronik dengan sensor retina guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan pegawai negeri, kata Bupati Kudus Musthofa.

“Sebelumnya, sudah tersedia mesin absensi sidik jari (fingerprint), namun banyak yang mengalami kerusakan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (20/8/2014).

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, mesin absensi tersebut juga masih ada kelemahannya, karena terkadang jari satu pegawai bisa digunakan untuk mengabsen pegawai lainnya.

Dengan adanya mesin absensi elektronik dengan sensor retina mata, dia berharap, kasus serupa tidak terjadi sehingga semua pegawai bisa lebih disiplin dan tepat waktu dalam masuk kerja.

Advertisement

Dengan adanya mesin absensi elektronik dengan sensor retina mata, dia berharap, kasus serupa tidak terjadi sehingga semua pegawai bisa lebih disiplin dan tepat waktu dalam masuk kerja.

Ia mengatakan, pengadaan mesin absensi tersebut sudah dianggarkan sehingga dalam waktu dekat diharapkan bisa mulai diterapkan.

Apalagi, lanjut dia, Pemkab Kudus juga ingin mengimplementasikan Undang-undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendongkrak kinerja dan kedisiplinan pegawai negeri.

Advertisement

“Nantinya, pegawai yang memiliki kinerja yang baik dan disiplin dalam bekerja akan mendapatkan penghargaan. Sedangkan pegawai dengan kinerja buruk juga akan mendapatkan hukuman,” ujarnya.

Penghargaan yang diberikan, katanya, bisa dalam bentuk promosi jabatan sehingga diharapkan bisa menciptakan iklim kerja yang lebih bagus.

“Pegawai yang memiliki prestasi terbaik tetap akan mendapatkan perhatian sehingga pegawai lainnya juga tertarik untuk ikut berprestasi,” ujarnya.

Advertisement

Sementara hukuman yang diberikan, kata dia, bisa dalam bentuk teguran hingga penurunan pangkat sehingga berdampak pada gaji yang diterima.

“Penilaian serupa juga akan diberlakukan terhadap masing-masing SKPD, terutama dalam hal pelaksanaan program. Jika dinilai tidak mampu tentu anggarannya bisa dialihkan ke SKPD lain,” ujarnya.

Masyarakat luas, katanya, bisa dilibatkan dalam proses penilaian kinerja dan kedisiplinan pegawai negeri di semua SKPD secara objektif.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif