Jateng
Jumat, 20 September 2019 - 20:50 WIB

Kejakti Jateng Konfirmasi Laporan Korupsi Rp2 M di BRI Kendal

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aspidsus Kejati Jateng Ketut Sumendana menjelaskan perkembangan penyidikan kasus korupsi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2019). (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah mengakui telah memperoleh laporan dugaan tindak pidana korupsi di BRI Cabang Kendal. Potensi kerugian negara akibat kejahatan itu mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Perkara baru, hasil koordinasi dengan BRI,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana di Kota Semarang, Jateng, Jumat (20/9/2019).

Advertisement

Menurut dia, perkara ini merupakan temuan dari BRI yang selanjutnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi. Ketut sendiri belum bisa menjelaskan lebih detail perihal penyelidikan baru tersebut. Namun, menurut dia, modus operandi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BRI Kendal tersebut hampir mirip dengan dugaan korupsi di BRI Purbalingga yang sedang ditangani kejaksaan.

“Hampir sama, ada kredit yang dipotong di internal pegawai,” ungkapnya. Ia mengharapkan hasil investigasi yang dilakukan oleh BRI tersebut segera diserahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif