Jateng
Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:45 WIB

Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti, Simbol Perlawanan

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kejari Grobogan Haryoko Ari Prabowo (ketiga dari kiri) memusnahkan barang bukti perkara yang sudah inkrah, Rabu (21/10/2020). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai perkara yang sudah inkrah, di halaman kantor kejaksaan setampat, Rabu (21/10/2020).

"Hari ini kami memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan Haryoko Ari Prabowo, SH.MHum, seusai pemusnahan.

Advertisement

Kegiatan tersebut menurut Kajari, merupakan tindak lanjut dari suatu proses perkara, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga putusan. Jadi kejaksaan sebagai eksekutor yang menindaklanjuti dengan pemusnahan. Sehingga proses penanganan perkara tersebut tuntas.

18 Ormas di Grobogan Sepakat Tolak Anarkisme

Advertisement

18 Ormas di Grobogan Sepakat Tolak Anarkisme

"Barang bukti yang kami musnahkan dari perkara sejak Januari-Oktober 2020. Antara lain senjata tajam, handphone, ganja, ekstasi dan obat terlarang," ujar Prabowo dalam acara yang juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Ngadiyo.

Jenis kejahatan yang paling menonjol yang ditangani kejaksaan terkait pemusnahan itu adalah pencurian, psikotropika, perjudian dan kejahatan terhadap manusia.

Advertisement

Minat Baca Siswa SMAN 3 Salatiga Naik di Masa Pandemi Covid-19, Ternyata Karena Ini


Pemusnahan dengan gergaji mesin, Rabu (21/10/2020). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Sedangkan barang bukti lainnya seperti peralatan perjudian, tas, pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. Kemudian untuk barang bukti handphone dimusnahkan dengan cara dilindas.

Gara-Gara Kebiasaan Taruh Kunci Sembarangan, Gadis Sragen Kehilangan Motor di Indekos Solo

Advertisement

Menurut Prabowo, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan terhadap barang bukti yang perkaranya sudah inkrah. Tidak ada target mengenai barang bukti yang harus dimusnahkan. Apabila terlihat sudah menumpuk, kejaksaan sebagai eksekutor langsung memusnahkan.

"Acara ini juga sebagai simbol perlawanan penegak hukum terhadap kejahatan di Grobogan. Sehingga diharapkan angka kriminalitas turun, masyarakat merasa aman, tenteram, dan nyaman dalam beraktifitas," kata Kajari Grobogan.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif